DPR awasi tiga kabupaten di Aceh

DPR awasi tiga kabupaten di Aceh
Anggota DPR RI asal Aceh, Nasir Djamil (tengah) bersama Kepala BNN, Budi Waseso pada acara Grand Design Alternative Development (GDAD) di lokasi bekas ladang ganja di Kampung Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues, Senin (26/2). (Ist)

Blangkejeren (KANALACEH.COM) – Anggota Komisi Hukum dan HAM DPR RI meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) agar tetap konsisten dengan program komoditi alternatif bagi masyarakat yang selama ini kerap menanam ganja.

Harapan itu disampaikan Nasir Djamil usai menghadiri penanaman perdana komoditi alternatif di Kabupaten Gayo Lues, Senin (26/2) yang dipusatkan di Gampong Agusen, Kecamatan Blangkejeren.

Hadir Kepala BNN Budi Waseso, anggota DPR RI Irmawan, Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Bupati Gayo Lues Muhammad Amru, dan sejumlah pejabat dari kementerian dan lembaga di pusat.

“Jadi jangan sampai hanya melaksanakan program semata. Karena itu, tanaman ganja harus diganti dengan tanaman yang merupakan komoditi unggulan,” ujar Nasir.

Menurut Nasir Djamil, komitmen pemerintah untuk mengubah pola tanam masyarakat yang selama ini menanam ganja patut diapresiasi. Begitupun masyarakat mengharapkan agar program ini berjangka panjang dan berkelanjutan.

Sebagai anggota DPR RI asal Aceh, Nasir juga mengatakan akan melakukan pengawasan di tiga lokasi grand design alternatif development (GDAD) yakni Aceh Besar, Gayo Lues dan Kabupaten Bireuen.

“DPR akan mengawasi pelaksanaannya agar sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Nasir.

Terbit Inpres

Nasir juga mendesak Presiden Joko Widodo segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Grand Design Alternative Development (GDAD) agar memiliki alas hukum yang kuat.

Kalau sudah ada Inpres, sambungnya, maka akan mudah bagi Bappenas mengalokasikan anggaran untuk kegiatan ini. Di samping itu juga program ini akan berlaku secara nasional.

“Semoga Presiden Jokowi terbuka hatinya untuk menerbitkan Inpres. Kalau tidak saya khawatir program tersebut akan hilang di tengah jalan karena tidak didukung oleh kementerian dan lembaga terkait,” ujar Nasir Djamil. [Aidil/rel]

Related posts