Molornya pengesahan APBA, 900 personel polisi syariah diberhentikan sementara

Molornya pengesahan APBA, 900 personel polisi syariah dipecat
Personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) atau Polisi Syariah. (Antarafoto)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Provinsi Aceh memberhentikan sementara 900 personel polisi syariah atau Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH).

Pemberhentian sementara terpaksa dilakukan pemerintah daerah setempat karena ketiadaan anggaran di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2018. Pemecatan berlangsung sejak Desember 2017.

“Lebih kurang sekitar 900 orang tenaga kontrak yang kita berhentikan sementara. Selama ini mereka diperbantukan ke seluruh kabupaten/kota di Aceh,” kata Plt Sekretaris Satpol PP dan WH Aceh, Muhammad Iswanto di Banda Aceh, Selasa (6/3).

Muhammad mengatakan, keputusan memutuskan kontrak sementara terhadap ratusan tenaga kontrak tersebut karena tidak bisa membayar honor mereka.

Hal itu diakibatkan molornya pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2018, sehingga pihaknya tidak mau mengambil risiko.

“Sebetulnya keberadaan tenaga kontrak ini sangat dibutuhkan. Seperti penegakan dan penertiban ketertiban umum, pengamanan, dan pengawalan demo massa, dan lainnya. Keputusan ini tentu berdampak pada kinerja lembaga,” kata dia.

Dia mengungkapkan, meskipun sejak Desember 2017 lalu para tenaga kontrak sudah diberhentikan, namun ada sebagian dari personel Polisi Syariah itu tetap masuk kantor dan menjalankan tugas serta fungsinya. Terutama untuk pengamanan dan penegakan syariat Islam di bumi Serambi Mekkah.

“Mereka sukarela tanpa paksaan dan pimpinan, masih bekerja dan membantu kegiatan rutin. Rata-rata dari mereka masih tetap menjalankan tugas dan fungsi, meskipun tidak ada kewajiban melaksanakan tugas,” ungkapnya.

Kini pihak Satpol PP WH Aceh masih menunggu pengesahan APBA 2018. Dari pengesahan itu baru dapat dipastikan kelanjutan nasib tenaga kontrak polisi syariah.

“Kita menunggu pengesahan APBA, tapi kita tidak bisa memastikan berapa dari mereka yang kembali diakomodasi dan diaktifkan kembali awal Maret 2018,” terangnya. [Jawapos.com]

Related posts