Walikota periksa kendaraan dinas milik Pemko Langsa

Walikota periksa kendaraan dinas milik Pemko Langsa
Walikota Langsa, Usman Abdullah memeriksa kederaan dinas operasional milik Pemko Langsa, Rabu (7/3). (Kanal Aceh/Erza)

Langsa (KANALACEH.COM) – Walikota Langsa Usman Abdullah memeriksa sejumlah kendaraan dinas operasional milik Pemerintah Kota Langsa baik kendaraan roda dua, roda empat, maupun alat berat, Rabu (7/3) di Lapangan Merdeka, Kota Langsa.

Sebelum memeriksa kendaraan dinas, Walikota Langsa, Usman Abdullah menyampaikan rasa kecewa terhadap kedisiplinan para aparatur pemerintah, baik di lingkungan Pemkot Langsa maupun aparatur gampong.

“Seharusnya apel kendaraan dinas dimulai jam 08.00 WIB, tapi jam 08.40 baru kita mulai,” ujarnya saat memberikan sambutan.

Maka, jelas Usman Abdullah, dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab sebagai penyelenggara negara, harus melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh.

Ia menegaskan kepada pemakai kendaraan dinas yang selama digunakan tidak dirawat dan dijaga oleh penggunanya maka akan ditarik.

“Jika nanti didapati kendaraan yang tidak terawat dan dijaga dengan baik, maka dengan terpaksa akan diambil dan diberikan kepada pegawai lain untuk digunakan sebagai kendaraan operasional,” jelas Usman Abdullah.

Sementara, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Langsa, Amri Alwi dalam laporannya mengatakan, jumlah keseluruhan kendaraan dinas beroperasional sebanyak 859 unit. Terdiri dari roda dua berjumlah 643 unit, roda tiga 13 unit, roda empat 150 unit, roda enam 35 unit dan roda sepuluh sebanyak 18 unit.

“Untuk kendaraan roda tiga, roda enam,  dan roda sepuluh tidak dapat kami ikut sertakan karena kendaaran tersebut ada yang sedang beroperasi dan untuk alat berat pertimbangan kondisi tempat yang tidak memungkinkan,” terang Amri Alwi.

Usai memimpin apel, Walikota Langsa didampingi Wakil Walikota memeriksa kendaraan operasional roda dua milik aparatur gampong, kemudian milik pegawai Pemkot Langsa dan dilanjutkan dengan kendaraan roda empat. [Erza]

Related posts