Terkait Wakaf Baitul Asyi, PNA akan sampaikan aspirasi rakyat ke Pemerintah Aceh

Terkait Wakaf Baitul Asyi, PNA akan sampaikan aspirasi rakyat ke Pemerintah Aceh
Ketua Harian DPP PNA, Samsul Bahri alias Tiyong. (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Partai Nanggroe Aceh (PNA) menyesalkan pernyataan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu terkait wacana investasi di lokasi lahan dan aset wakaf Baitul Asyi di Mekkah, Arab Saudi.

“Ini adalah sikap kami sebagai respon atas gelombang penolakan dari rakyat Aceh. PNA akan secara aktif menyuarakan aspirasi masyarakat yang menolak wacana Baitul Asyi untuk dikelola oleh BPKH tersebut,” tegas Ketua Harian DPP PNA, Samsul Bahri alias Tiyong dalam siaran persnya, Selasa (13/3).

Pihaknya menilai informasi Kepala BPKH tersebut masih terlalu prematur untuk disampaikan kepada publik. Harusnya BPKH terlebih dahulu berkomunikasi dengan pihak Nazhir Wakaf Baitul Asyi sebagai pengelola.

“Apakah dimungkinkan adanya investasi baru pada aset wakaf tersebut? Kalau dibolehkan, bagaimana skemanya,” jelasnya.

Samsul Bahri alias Tiyong mengatakan, sepengetahuannya, pihak Nazhir Wakaf yang punya otoritas untuk setuju atau menolak proposal kerjasama yang diajukan pihak ketiga, termasuk BPKH.

“Karena itu, wajar kalau kemudian masyarakat Aceh merasa gelisah dan khawatir atas wacana yang dikembangkan oleh BPKH tersebut,” jelasnya.

Apalagi, sambung Tiyong, BPKH adalah lembaga yang baru dibentuk. Belum jelas rekam jejaknya seperti apa. Belum lagi, selama ini masyarakat mendengar banyaknya masalah terkait pengelolaan dana haji dibawah Kementerian Agama.

“Ini berkaitan dengan rendahnya tingkat kepercayaan (trust) masyarakat Aceh pada institusi pusat,” pungkas anggota DPRA itu.

Lanjut Tiyong, menyahuti aspirasi masyarakat tersebut, PNA akan siap melakukan advokasi agar pengelolaan aset wakaf Baitul Asyi sesuai dengan harapan rakyat Aceh. PNA akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Pemerintah Aceh untuk ditindak lanjuti.

“Kami yakin Pak Gubernur akan merespon dengan bijaksana. Walaupun otoritas Baitul Asyi ada pada Nazhir Wakaf, Pemerintah Aceh tentu boleh saja menyampaikan masukan sebagai bahan pertimbangan,” katanya.

Menurutnya juga momentum ini harus dimanfaatkan oleh Pemerintah Aceh untuk secara aktif membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait. Pertama, dengan pihak BPKH sendiri. Perlu disampaikan reaksi masyarakat. Bagi rakyat Aceh, isu tersebut sangat sensitif.

Kedua, dengan Kedutaan Besar Arab Saudi. Selanjutnya dengan pihak Nazhir Wakaf Baitul Asyi, Kementerian Wakaf dan Mahkamah Agung Arab Saudi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa aset wakaf tersebut tidak akan pernah berpindah tangan.

Bila perlu, lanjut Tiyong, Pemerintah Aceh mengirim tim ke Saudi. Sekaligus untuk menginventarisir aset wakaf apa saja yang dikelola oleh Baitul Asyi. Hasilnya, sampaikan kepada rakyat secara transparan. Maka, masyarakat akan merasa tenang terkait status Wakaf Baitul Asyi tersebut.

“Ini juga bentuk penghargaan kita kepada para Wakif, terutama kepada Habib Abdurrahman Alwi Al Habsyi (Habib Bugak). Beliau telah mewakafkan aset terbaik untuk rakyat Aceh, tugas kita adalah menjaganya dengan cara terbaik pula. Untuk itu, kami dari PNA akan mengawal dan mengadvokasi isu tersebut sampai tuntas,” akunya. [Aidil/rel]

Related posts