Simpan sabu-sabu, polisi tangkap 2 pria asal Aceh Besar

Simpan sabu-sabu, polisi tangkap 2 pria asal Aceh Besar
Barang bukti sabu-sabu yang disita Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar. (Ist)

Jantho (KANALACEH.COM) – Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar telah membekuk seorang berinisial IR (24) yang diduga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, warga Gampong Jawa, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, Senin (19/3) malam.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Heru Suprihasto mengatakan, dari penangkapan tersebut petugas menyita barang bukti berupa 5 paket sabu seberat 1,9 gram.

“Pelaku ditangkap di rumahnya, dipimpin langsung Kasat Resnarkoba, Iptu Yusra Aprilla,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (20/3).

Kata Heru, penangkapan itu dilakukan atas hasil koordinasi bersama Kapolsek Seulimuem dengan mengatur rencana untuk mengungkap adanya transaksi sabu yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Tim opsnal bersama Kapolsek langsung menuju ke lokasi untuk melakukan pemantauan.

“Beberapa saat kemudian dilakukan penggerebekan rumah tersangka dan ditemukan barang bukti di dalam kotak rokok yang disimpan dalam sebuah dompet warna putih. Tersangka mengaku dapat barang dari JW di Indrapuri,” jelas AKBP Heru.

Sementara, setelah menangkap IR dan memperoleh informasi bahwa barang haram itu diperoleh dari JW di Indrapuri.

Petugas pun mengamankan JW (30), warga Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Selasa (20/3) subuh tadi, sekira pukul 03.00 WIB. Dari penangkapan itu, disita barang bukti berupa 14 paket sabu seberat 25 gram.

“Tersangka ditangkap di kawasan Gampong Cureh, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, atas informasi dari tersangka yang sebelumnya ditangkap,” kata AKBP Heru.

Barang bukti yang ditemukan diperoleh setelah petugas melakukan interogasi terhadap JW, yang kemudian ditemukan 4 paket sedang dan 10 paket kecil sabu. JW mengaku, barang haram ini dibeli langsung ke Lhoksukon, Aceh Utara, dari seseorang berinisial Iro (nama panggilan).

“Tersangka dan barang bukti saat ini masih diamankan di Mapolres Aceh Besar guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” katanya. [Fahzian Aldevan]

Related posts