Tiga ekor satwa dilindungi diselamatkan BKSDA Aceh

Tiga ekor satwa dilindungi diselamatkan BKSDA Aceh
Dokumentasi - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melepas empat ekor satwa jenis monyet di kawasan hutan Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (2/1). (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sebanyak tiga ekor satwa dilindungi berhasil diselamatkan oleh petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh pada Selasa (27/3).

Satwa tersebut adalah Kukang Sunda sebanyak dua ekor yang disita dari dua pelajar SMA. Kukang yang merupakan hewan dilindungi itu diselamatkan oleh petugas Resort Konservasi Wilayah 6 Takengon BKSDA Aceh.

“Dua ekor kukang tersebut diamankan dari dua pelajar SMA yang telah menjual kukang tersebut di suatu forum jual beli di sosial media,” kata Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo di Banda Aceh, Rabu (28/3).

Petugas BKSDA, tambah Sapto, sudah meminta kepada pelaku untuk menyerahkan satwa tersebut, karena satwa itu merupakan jenis hewan yang dilindungi.

“Kita kemudian melakukan sosialisasi perlindungan TSL kepada pelaku, dan meminta pelaku menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Selanjutnya Kukang tersebut dibawa ke kantor BKSDA setempat untuk direhab dan kemudian dilepasliarkan,” jelasnya.

Sehari sebelumnya, petugas Resort Blang Bintang, Aceh Besar juga menerima penyerahan satu ekor Monyet Keudih (Presbytis thomassi/ Thomas Leaf Monkey) yang diselamatkan warga Indrapuri, Aceh Besar.

“Kedih ini diduga terlepas dari kelompoknya setelah kalah bertarung. Kondisi kedih agak lemah dengan beberapa luka. Saat ini sedang dirawat di kantor Balai sebelum dilepasliarkan,” tutup Sapto. [Randi]

Related posts