Puluhan warga tak diakui sebagai warga Gampong Sidorejo Langsa

Puluhan warga tak diakui sebagai warga Gampong Sidorejo Langsa
Para pengunjuk rasa dari warga Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama menyampaikan orasinya di depan Gedung DPRK Langsa, Kamis (29/3). (Kanal Aceh/Erza)

Langsa (KANALACEH.COM) – Sedikitnya 50-an warga Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama melakukan aksi demo ke gedung DPRK Langsa terkait sengketa tapal batas antara Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota dengan Gampong Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kamis (29/3).

Dari hasil pantauan, kedatangan puluhan warga Gampong Sidorejo Langsa Lama mendatangi Gedung DPRK Langsa menggunakan tiga unit mobil pick up dan sepeda motor yang dikawal oleh personel Polres Langsa.

Koordinator lapangan, Syafrudin menyampaikan, kehadiran mereka untuk mengadukan kekecewaannya dimana sebagian dari mereka sudah tidak lagi diakui sebagai warga Gampong Sidorejo.

Sedangkan, KTP, dan Kartu Keluarga (KK) mereka masih tertulis atas nama Gampong Sidorejo, meskipun tanah yang mereka duduki sebagai tempat tinggal adalah milik Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.

Usai menyampaikan orasi, selanjutnya delegasi pengunjuk rasa berdialog dengan anggota DPRK Langsa di ruang Komisi I guna mencari jalan keluar atas persoalan dimaksud.

Para pengunjuk rasa diterima oleh Ketua DPRK Langsa, Burhansyah didampingi anggota, Ir Joni, Mukhlis, Zulkifli, Maimul Mahdi dan Syamsuri.

Dihadapan anggota DPRK Langsa, koordinator lapangan, Syafrudin mengisahkan awal mulanya mereka mengetahui tidak diakuinya keberadaan mereka sebagai warga Gampong Sidorejo, disaat salah seorang warga hendak mengurus surat keperluan pernikahan.

“Dimana, saat itu salah seorang perangkat Gampong Sidorejo, bahwa administrasinya tidak bisa diurus karena bukan lagi sebagai warga Sidorejo,” kata Syafrudin.

Mendengar hal tersebut, kemudian masyarakat disitu mengadakan pertemuan dengan pihak perangkat Gampong Sidorejo, tapi tidak ada kepastian, sehingga pihaknya datang ke DPRK Langsa ini untuk membantu menyelesaikan persoalan tapal batas yang tak kunjung selesai.

“Kami minta diakui sebagai warga Gampong Sidorejo, meskipun tanah yang kami tempati statusnya milik Gampong Teungoh,” tegas Syafrudin dihadapan anggota dewan.

Setelah mendengar penjelasan itu, pimpinan rapat yang juga Ketua Komisi I DPRK Langsa, Maimul Mahdi, menyampaikan, pihaknya akan memanggil perangkat Gampong Teungoh dan Gampong Sidorejo serta pihak terkait lainnya, untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan ini.

Bahkan, nanti pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk melihat langsung kondisi tapal batas, sehingga persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut Kabag Pemerintahan Pemko Langsa, Chairul Ikhsan mengatakan, sejak berdirinya Kota Langsa, seluruh gampong belum menyelesaikan tapal batas.

Namun, terkait tapal batas antara Gampong Teungoh dengan Gampong Sidorejo, pernah dilakukan pertemuan antara kedua belah pihak. Namun demikian, nanti akan dilihat dan tinjau kembali terkait tapal batas tersebut.

Setelah mendapat penjelasan tersebut, para pengunjuk rasa bubar kembali kerumahnya masing-masing dengan aman dan tertib. [Erza]

Related posts