Simpan sabu, seorang pemuda Manyek Payed ditangkap polisi

Hisap sabu di gubuk, polisi bekuk 2 pemuda Aceh Barat
Ilustrasi hisap sabu-sabu. (Klikpositif)

Langsa (KANALACEH.COM – Seorang pemuda Simpang Lhee Kecamatan Manyak Payed diamankan Sat Res Narkoba Polres Langsa, Sabtu (7/4), ia ditangkap karena menyimpan sabu.

Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa melalui Kasat Narkoba Akp Rustam Nawawi menjelaskan, penangkapan terhadap seorang pemuda berinisial IB (20) dilakukan di Gampong Seunebok Baro Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang.

Dikatakannya, ketika itu anggota Resnarkoba menemukan barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu paket Sabu, satu unit HP merk Samsung warna hitam, 2 paket Sabu berat 1,80 Gram, dan 1 unit mobil merk Toyota Avanza warna hitam, Nomor Polisi BK 1403 KJ.

Menurut keterangan tersangka IB, bahwa sabu tersebut didapatnya dari inisial T (DPO) yang berada 50 meter dari TKP penangkapan.

Mengetahui IB tertangkap, T kemudian melarikan diri dari belakang kedai kopi warga.

Kemudian anggota melakukan penggeledahan terhadap mobil milik T (DPO) yang berada tidak jauh dari TKP ditemukan dua paket sabu berat 1,80 Gram, di dalam tas pakaian yg berada di dalam mobil tersebut.

“Sementara pengejaran T belum membuahkan hasil sementara tersangka IB dan Barang bukti langsung kita amankan ke Polres Langsa untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut” tutup Kasat. [Erza]

Related posts