Lahan PT CA akan dibagikan kepada masyarakat

Hutan konservasi direzonasi berpotensi rusak ekologi dan ganggu satwa
Ilustrasi lahan. (Dok HAKA)

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Muslizar MT, Rabu (1/4) mengatakan, Pemkab akan menghadi­ah­kan atau akan membagikan lahan yang selama ini dikuasai PT Cemerlang Abadi (PT CA) yang berlokasi di Kecamatan Babahrot, guna dijadi­kan areal persa­wahan yang nantinya dibagikan kepada masya­rakat yang layak dan membutuhkan untuk digarap.

Hal tersebut disampaikannya di hadapan unsur muspida, ang­gota DPRK, Sekda, tokoh pendiri Ab­dya, para asisten, staf ahli, kepala SKPK, camat, ulama serta pejabat terkait la­in­­nya dalam apel peringatan HUT ke-16 Abdya, di halaman Kantor Bupati setempat.

“Saat ini Bupati Abdya Akmal Ibrahim sedang berada di Ja­karta untuk menemui Menteri Agraria guna memperjuang­kan keinginan masyarakat agar izin hak guna usaha (HGU) PT CA tidak diper­panjang. Jika upaya ini berhasil, tentu akan dijadikan hadiah untuk masyarakat,” katanya.

Menurut Muslizar, sejauh ini perusahaan yang sebagian be­sar sa­hamnya dikuasai oleh orang asing itu tidak ada manfa­atnya ba­gi masyarakat.

“Bahkan, HGU yang selama ini dibe­rikan tidak per­nah digarap secara serius, ma­lah lahan yang berada dalam ka­wasan HGU banyak yang ditelan­tarkan men­jadi semak belukar,”ucapnya.

Persoalan masyarakat dengan PT CA, kata dia,  sudah berlangsung pu­luhan Tahun. Dan sudah sangat mengganggu harmonisasi so­sial di Abdya.

Menurutnya, perlu langkah konkrit un­tuk menghilangkan sum­ber ma­salah dan mengembalikan har­monisasi yang sudah terganggu itu.

Selama ini, lanjut Muslizar, tidak ada konstribusi apa pun selama perusahaan tersebut ber­ada di Abdya. Namun yang ditim­bulkan adalah dampak bu­ruk yang berpengaruh terhadap ma­sya­­­rakat sekitar.

Izin HGU PT CA sejak Desember 2017 lalu telah berakhir. [Jimi Pratama]

Related posts