Tak terima divonis 10 Tahun, massa ‘Demo’ PN Sigli

Simulasi di PN Sigli. (Kanal Aceh/Amir Sagita)

Sigli (KANALACEH.COM) – Merasa dipermainkan saat mengambil keputusan hukum terhadap terpidana pembunuhan, membuat puluhan warga berdemo ke kantor Pengadilan Negeri (PN) Sigli, Rabu (11/4). Mereka menuntut pihak pengadilan agar menghukum mati terhadap terdakwa pembunuhan dan pemerkosaan.

Pada persidangan yang di gelar PN Sigli, para mejelis hakim menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara terhadap terdakwa. Sehingga warga tak terima dengan putusan itu lalu melakukan unjuk rasa hingga membakar gedung PN Sigli.

“Kami tak terima putusan yang dijatuhkan majelis hakim PN Sigli terhadap terdakwa perkara pembunuhan dan pemerkosaan,” tegas Koordinator demo, Maidi dalam perkarangan PN Sigli, Rabu (11/4).

Amatan kanalaceh.com, para pendemo bertindak anarkis dalam perkarangan PN saat kepolisian membawa keluar terdakwa dari ruang persidangan usai majelis hakim menjatuhkan vonis.

Pendemo juga melemparkan bungkusan plastik yang telah diisi air terhadap aparat kemananan anti hura-hara Polres Pidie yang menggunakan tameng.

Polisi melontarkan gas air mata untuk membubarkan massa serta mengamankan dua pendemo yang membawa senjata tajam (sajam) diduga sebagai provokator.

Sementara itu Ketua PN Sigli, M.Nazir kepada wartawan mengatakan, aksi demo tersebut hanya kegiatan simulasi dan sengaja diciptakan secara anarkis supaya suasana yang mencekam dengan diwarnai aksi pembakaran ban bekas dihalaman PN Sigli.

“Kegiatan simulasi ini merupakan salah satu syarat supaya PN Sigli terakreditasi, karena saat ini PN Sigli masih belum terakreditasi,” jelasnya.

Kata Nazir, kegiatan simulasi yang dilaksanakan ini juga salah satu upaya untuk mengantisipasi  kemungkinan terjadi kerusuhan, namun pihaknya tidak menginginkan terjadi kerusahan. [Amir Sagita]

Related posts