Dinilai intervensi Syariat Islam, Menkumham dikecam Rakyat Aceh

Kammi Aceh menolak hukuman cambuk secara tertutup. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kedatangan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) di Aceh, Yasonna Laoly untuk penandatanganan MoU pelaksanaan hukuman cambuk dalam lapas, di demo oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh.

Mereka membentang spanduk bertuliskan kecaman dan menolak Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2018, terkait tempat pelaksanaan hukuman cambuk di penjara.

Baca: Lokasi cambuk dipenjara, Irwandi: tak boleh bawa kamera dan Hp

Aksi diam ini berlangsung diluar gedung Amel Konvention, tempat pelaksanaan penandatanganan MoU tersebut antara Menkumham dengan Gubernur Aceh, pada Kamis (12/4).

Ketua KAMMI Aceh, Tuanku Muhammad mengatakan, aksi ini dilancarkan sebagai bentuk penolakan mereka terhadap penandatanganan MoU tersebut.

“Kita menolak Pemerintah Aceh menandatangani MoU hukuman cambuk di dalam lapas dengan Kemenkumham,” kata Tuanku Muhammad kepada wartawan.

Menurutnya, jika prosesi hukuman cambuk dilaksanakan secara tertutup di dalam lapas, maka masyarakat tidak akan mengetahui bagaimana hukuman itu diterapkan disana, mengingat tidak semua masyarakat bisa mengakses masuk.

Hukuman cambuk ini sebenarnya lebih kepada memberikan efek jera kepada pelanggar syariat Islam, bukan rasa sakit yang diterima akibat pencambukan tersebut.

Ia menilai, isu ini sempat ada pada Tahun lalu, tetapi masyarakat menolak keras. Sehingga, hari ini kembali disahkan dengan menghadirkan Kemenkumham.

“Pak Menteri juga harus menghargai ke khususan Aceh, jadi jangan mencoba untuk intervensi hukuman cambuk,” kata dia.

Ditakutkan, lanjut Tuanku, jika hukuman cambuk berlangsung tertutup, maka masyarakat tidak terlalu takut lagi melakukan pelanggaran-pelanggaran syariat Islam, apalagi masyarakat yang masuk kategori menengah ke atas.

Mengetahui penolakan itu, Menteri Hukum dan Ham RI, Yasonna Laoly mengatakan bahwa pihaknya hanya mengikuti aturan Pemerintah setempat.

“Kami dengan pak Gubernur sudah kerjasama dan saya kira sudah ada pergub tentang itu. Sebagai intansi pemerintah kita mendukung tentang itu,” sebutnya. “Saya serahkan semua pada pak Gubernur,” ujarnya kembali. [Randi]

Related posts