Kantor direksi PTPN I Langsa di bongkar maling

(ist)

Langsa (KANALACEH.COM) – Kantor Pusat PTPN I Langsa di Gampong Kebun Baru, Kecamatan Langsa Baro dibobol maling, Minggu (15/4).

Staf Humas PTPN I Langsa, Sudarsono, yang ditemui wartawan membenarkan telah terjadi pembobolan ruangan oleh maling. “Benar telah terjadi pembobolan beberapa ruangan Kantor Direksi PTPN I Langsa malam tadi,” kata Sudarsono.

Dijelaskan juga, adapun yang dibobol meliputi ruangan pembiayaan, pengadaan, SDM Umum ruangan ini terlihat kondisinya amburadul dan acak-acakan sedangkan untuk ruangan kasir yang diambil yakni sebuah brankas dimana didalam brankas  tidak ada uang hanya sertifikat yang ditemukan diluar pagar kantor dan dua buah sertifikat masih aman.

Sementara, Kapolres Langsa AKBP Satya Yuda Prakasa melalui Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Agung Wijaya Kusuma membenarkan adanya pencurian yang terjadi di kantor Dereksi PTPN I Langsa.

Dijelaskan, pada saat patroli, satpam kantor melihat ruangan kasir sudah dalam keadaan terbuka, kemudian kedua security tersebut mengecek ruangan lainnya dan di temukan pintu dan jendela ruangan kabag umum, ruangan umum dan ruangan pengadaan sudah terbuka dan pintu dalam keadaan rusak.

Setelah melihat hal tersebut satpam melaporkan kejadian tersebut kepada Danton security. Pada saat di lakukan pengecekan tersebut  didapati satu berangkas yang di dalamnya surat – surat penting berada dipinggir pagar tempat pembuangan sampah kantor Direksi PTPN I Langsa.

“Untuk saat ini yang baru diketahui barang bukti yang hilang Berkas – berkas penting milik Karyawan PTPN I Langsa dan Uang Rp. 1.OOO.OOO ( satu Juta Rupiah) di ruangan kasir PTPN,”

“Untuk kerugian lainnya masih kita hitung dan nantinya akan kita sampaikan kembali,” ujar dia.

Kemudian untuk pelaku saat ini masih dalam tahap penyelidikan Polres Langsa. “Kita juga mohon bantuan dan peran dari masyarakat Kota Langsa apabila mengetahui tentang kejadian di kantor Direksi PTPN I Langsa untuk segera melaporkan ke Polres Langsa dan akan kita rahasiakan identitasnya,” tutup Kasatres. [Erza]

Related posts