12 TKI Ilegal ditangkap di Malaysia, satu orang asal Aceh Utara

Ilustrasi. (detik.com)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satu orang warga Aceh dari 12 orang warga Negara Indonesia ditahan oleh Polisi Diraja Malaysia. Penangkapan itu karena mereka diketahui menjadi TKI Ilegal. Penangkapan tersebut berada di wilayah Tepi Muara Parit Sungai Cina, Melaka.

Seorang TKI asal Aceh tersebut meninggal dunia atas nama Muzakir (29) warga Dusun Blang Rimeh, Desa Alue Dua, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara. Korban dilaporkan meninggal dunia saat menceburkan diri ke sungai untuk menghindari kejaran dari petugas.

Menurut Informasi yang diterima, TKI Ilegal ini berangkat dari Pulau Rupat dengan menggunakan boat bermesin pada tanggal 3 April lalu.

“Di dalam boat tersebut berjumalah 17 orang, dua orang wanita dan 15 orang pria. Sementara tiga orang lain adalah awak boat termasuk satu orang tekong diduga bernama Iwan,” kata Alhudri mengutip surat yang dirilis oleh KJRI, Senin (16/4).

Mereka ditangkap pada tanggal 4 April 2018 saat sudah bersandar di dermaga. Saat itu, langsung datang Polisi Diraja Malaysia dan menangkap TKI illegal tersebut.

“Sebagian dari mereka ada yang berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas, namun naas bagi Muzakir, nyawanya tidak bisa tertolong meskipun sempat dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.

Dikatakan Al Hudri, 12 orang yang ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia itu hingga kini masih belum diketahui keberadaanya. Sementara satu orang TKI yang meninggal dunia asal Aceh itu telah dibawa pulang ke kampung halamanya pada Sabtu lalu yang difasilitasi oleh pemerintah Aceh.

“Jenazah TKI asal Aceh sudah dibawa pulang ke rumah duka pada Sabtu malam. Diketahui jenazah juga TKI ilegal,” ungkapnya.

Dari 12 orang TKI Ilegal yang saat ini belum diketahui nasibnya itu diketahui terdapat satu orang warga Aceh bernama Muhammad Nur usia 27 tahun. Dimana yang bersangkutan diketauhi memiliki hubungan family dengan Muzakkir yang menjadi korban tewas.

“Saat ini kita masih melakukan koordinasi dengan KJRI dan KBRI untuk mencari tahu apakah mereka warga Aceh. Pak Gubernur sudah perintahkan untuk menjemput mereka, ini terus kita lakukan koordinasi dengan pihak Malaysia,” kata Alhudri. [Randi]

Related posts