Warganet Abdya serukan boikot partai pendukung PT CA

Banjir bandang di Agara, Gubernur Aceh: Hentikan illegal logging
Ilustrasi - kerusakan hutan akibat ilegal logging. (maryknollogc.org)

Blangpidie (KANALACEH.COM)  – Warganet asal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) di dunia maya di hebohkan dengan pernyataan pengurus Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA) Abdya melalui media, dimana pegurus partai ini menyatakan mendukung perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Cemerlang Abadi (CA), Senin (16/4).

Setelah membaca pernyataan ini, sebagian warganet langsung membuat status yang mengait-ngaitkan tentang statemen yang di utarakan pengurus partai itu. Bahkan, sebagian warganet memposting kalimat “Pemilu 2019, Ayo Boikot Parpol Pendukung HGU PT CA”.

Warganet pemilik akun Facebook bernama Farmi yang belakangan diketahui merupakan mantan Keucik Desa Cot Seumantok atau desa di seputaran lokasi HGU PT CA, menilai pernyataan pihak partai itu hanya asal bicara saja, tanpa turun langsung kelokasi melihat  tentang kebenaran yang sebenarnya persoalan PT CA.

“Sebenarnya bapak-bapak yang terhormat ini jangan berbicara kek gitu masalah HGU PT CA, disatu sisi anda-anda ini memang pandai, tpi disisi HGU PT CA anda tidak mengerti betul, makanya anda ini jangan asal ngomong aja di meja,” tulis Farmi.

(ist)

Kata dia dalam postingan itu, menyarankan politisi partai untuk turun kelokasi melihat apa yang terjadi. Sehingga dapat mengetahui sebenarnya yang terjadi dalam kasus PT CA.

“Jangan gara-gara kalah dalam Pilkada kemaren anda tidak mendukung progam Bupati. Anda (pengurus partai) tau gak arti lepas?, arti lepas itu adalah PT CA pernah merampas, menyerobot, menguasai tanah kami masyarakat. Sekarang sudah di lepas, jadi yang anda suruh bagi dan kawal itu apa?, sedangkan tanah tersebut adalah punya msyarakat sendiri sebelum ada HGU PT CA,” sebutnya dalam postingan itu.

Diketahui, izin HGU PT CA yang beroperasi di Kecamatan Babahrot Abdya saat ini sudah berakhir. PT ini kembali mengajukan perpanjangan izin, akan tetapi masyarakat, Pemkab, DPRK, Geubernur Aceh dan sejumlah unsur lainnya menolak izin HGU PT ini diperpanjang. Lantaran dinilai tidak memberi dampak baik bagi masyarakat setempat, namun malah menimbulkan konflik yang menyengsarakan masyarakat.

Oleh Pemerintah Abdya, jika HGU ini tidak diperpanjang akan dijadikan lahan sawah produktif untuk digarap oleh masyarakat miskin di kecamatan itu guna mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran. [Jimi Pratama]

Related posts