Terkait dana desa, Camat Muara Tiga minta warga jangan asal lapor

Sigli (KANALACEH.COM) – Terkait pembangunan rumah warga tak layak huni salah prosedur di Gampong Mesjid, Kecamatan Muara Tiga, Pidie. Camat setempat M.Yusuf meminta kepada warga jangan asal melapor kesalahan keuchik, akan tetapi harus mengerti dengan aturan yang dijalankan dalam penggunaan dana Desa.

“Jadi lihat dulu dalam Recana Anggaran Belanja (RAB) bagaimana perencanaannya, sebab kalau sudah sesuai dengan RAB artinya tidak ada persoalan. jadi saya minta warga jangan terprovokasi dengan orang yang sengaja ingin mengacaukan Gampong,” tegas Camat Muara Tiga, M.Yusuf kepada kanalaceh.com, Kamis (19/4).

Lanjut M.Yusuf, bila ada permasalahan dalam Gampong dapat di musyawarah kan dan jika juga tidak selesai tolong dilaporkan ke kecamatan. Sebab jangan sampai terhambat pembangunan gara-gara laporan tidak mendasar.

Baca: Rehab rumah tak sesuai prosedur, warga Pidie tuding Keuchik bermain

Pihaknya selaku camat tidak mentolerir jika ada keuchik yang menyalah gunakan dana Gampong untuk kepentingan pribadi.”Kalau itu yang terjadi saya tidak tinggal diam dan akan melaporkan keuchik yang bersangkutan,” kata dia.

Namun kata Camat, apa yang dilaporkan oleh masyarakat terkait penggunaan dana Gampong mesjid tahun 2017 tidak ada persoalan dan semuanya sudah sesuai dengan aturannya.

Sehingga, kata dia, ke depan setiap ada permasalahan agar di musyawarahkan terlebih dahulu agar tidak terjadi salah paham.

“Saya hanya mengingatkan kepada masyarakat jangan asal lapor dan selidiki terlebih dahulu jika ada kesalahan, kalau ada bukti penyelewengan dipersilahkan,” ujar M.Yusuf. [Amir Sagita]

Related posts