Rehab rumah tak sesuai prosedur, warga Pidie tuding Keuchik bermain

Tiga warga Gampong Mesjid, Kecamatan Muara Tiga, Pidie saat melapor ke PWI setempat, Rabu (18/4). (Kanal Aceh/Amir Sagita)

Sigli (KANALACEH.COM) – Empat warga Gampong Mesjid, Kecamatan Muara Tiga, Pidie mengadu ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)  setempat, terkait dugaan permainan pada pembangunan rumah untuk masyarakat miskin di gampong tersebut.

Ke empat warga yang mengadu diantaranya, Asnawi (40) kaur umum, Ismail Gade (55) sebagai tuha lapan, Jamaluddin (45) anggota tuha peut gampong, dan Hamzah (55) sebagai anggota tuha lapan.

Menurut mereka, rencana pembangunan rumah itu sebanyak 20 unit dengan anggaran Rp 191 juta. Dan masing-masing rumah mendapatkan jatah rehab Rp 8 juta. Namun, rumah yang dibangun cuma 11 unit.

Kemudian masih ada sisa anggaran sebanyak 9 unit lagi. Pihaknya mempertanyakan anggaran lebih tersebut, dan kenapa tidak dilaksanakan rehabnya. “Jadi kemana dana lebih dari 9 unit rumah yang tidak dibangun itu,”tegas Asnawi kepada wartawan, Rabu (28/4).

Lanjut dia, rehab rumah 20 unit itu merupakan hasil kesepakatan bersama melalui musyawarah Gampong. Jika sudah ada keputusan, kata dia, musyawarah 20 unit yang direhab, sementara mereka meminta penjelasan agar tidak menimbulkan tanda tanya dari warga. “Kami menduga ada permainan pada rehab rumah yang dimaksud,”tegasnya.

Menanggapi hal itu Pjs Keuchik Gampong Mesjid Kecamatan Muara Tiga, Imran kepada wartawan, Rabu (18/4) mengatakan, persoalan rehab rumah dengan anggaran ratusan juta itu, dibenarkan, akan tetapi didalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) tidak disebutkan 20 unit rumah, akan tetapi hanya anggaran saja yang disebutkan dalam RAB. Sehingga pihaknya melalui musyawarah dengan tokoh masyarakat dan ditandatangani oleh Babinsa. “Jadi keputusan kita ambil 11 rumah yang kita rehab sesuai anggaran,”tuturnya.

Tambah Keuchik, apa yang dilaporkan sebagian warga tidak benar dan itu hak mereka. Namun pihaknya bisa mempertanggungjawabkan semua persoalan tersebut. Bahkan persoalan itu sudah pernah ditangani polisi. “Jadi semua sudah sesuai dengan aturan dan RAB,”paparnya. [Amir Sagita]

Related posts