Aksi Ilegal logging di Peunaron semakin berani

angsa (KANALACEH.COM) – Pembalakan liar (Illegal Logging)  semakin berani di Kawasan hutan Seumanah Jaya Peunaron, Aceh Timur.

Hal tersebut didapati ratusan Meter kubik kayu gelondongan dan balok tem di Kilang kayu yang diduga tanpa izin dokumen yang sah.

Pelaku tidak peduli dengan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Malah kegiatan ilegal logging semakin nekat dengan membawa sejumlah alat berat dalam kawasan cagar alam Hutan Peunaron yang dilindungi, Rabu (25/4).

Pantauan Kanalaceh.com di sejumlah lokasi seperti di daerah Seumanah Jaya, bahwa ada sejumlah Sawmill (kilang kayu) baru beroprasi sedang melakukan aktivitas mengolah kayu gelondongan dari perambahan liar dikawasan Hutan Peunaron, yang merupakan cagar alam daerah itu.

Ratusan M3 kayu gelondongan dan balok tem dari perambahan liar kayu darat dan dari sungai. Berasal dari kawasan hutan atau cagar alam Peunaron yang dibawa melalui sungai ke Sawmill.

Belum ada izin, mereka sudah berani mengangkangi aturan. Untuk itu, petugas jangan sampai tutup mata atas aksi yang bisa membuat bencana alam ini.

Ironisnya kegiatan Sawmill (kilang kayu) itu berada dekat dengan pos RPH Peunaron.

“Ada apa ini dengan para petugas Kehutanan baik KRPH, BKPH Maupun KPH III Aceh. Mereka terkesan ‘Bak Singa Ompong’ tidak dapat berbuat apa apa, mereka dengan bebas melakukan aksinya merambah hutan, tidak ada upaya untuk menindak para pelaku ilegal logging,” kata salah seorang sumber yang taj ingin namanya disebut.

Ironinya, kata dia, mereka justru sedang mengurus izin di KPH Aceh di Langsa. Katanya, menurut informasi izin kilang itu sedang dalam penggurusan dengan salah seorang pegawai KPH Aceh di Langsa.

Mereka memperoleh kayu kayu tersebut dengan mengunakan alat berat (dozeer). Diangkut degan truck ke kilang ada juga mengunakan rakit.

KPH III Langsa, Darmi yang dikonfirmasi media, melalui telepon selularnya mengatakan, secara lisan KRPH setempat sudah meminta untuk menghentikan kegiatan tersebut.

“Saya masih di Banda Aceh untuk berkoordinasi dengan dinas untuk tindakan lebih lanjut,” katanya. [Erza]

Related posts