Imum Mukim se-Abdya tolak PT Cemerlang Abadi

(ist)

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Forum Imum Mukim se-Kabupaten Abdya menyatakan sikap menolak perpanjangan izin HGU PT CA yang beroperasi di Kecamatan Babahrot.

“Kami Forum Imum Mukim se-Kabupaten Abdya dengan tegas menyatakan menolak izin HGU PT CA diperpanjang karena tidak memberi dampak baik bagi masyarakat dan selama 30 keberadaannya, masyarakat tidak memperoleh hak malah mendapat kesengsaraan,” kata M Nur Ahmadi, Ketua Forum Mukim Abdya, Kamis (25/4).

23 mukim di sembilan Kecamatan bersepakat dengan tujuan Pemerintah Abdya turut didukung penuh oleh Pemerintah Aceh, DPRK Abdya dan sejumlah pihak lainnya.

Agar lahan bekas HGU PT CA dijadikan sawah baru untuk masyarakat miskin, dengan begitu dapat menekan angka kemiskinan dan pengangguran di kabupaten itu.

Alasan lainnya, Forum ini juga menilai sudah selama 30 tahun PT CA mengelola ribuan hektare tanah Negara di Kecamatan Babahrot. Tapi tidak bisa bermamfaat bagi masyarakat setempat, namun hanya memunculkan konflik yang merugikan masyarakat.

“Ini tanah untuk rakyat, kembalikan kepada kami. Kami memohon kepada pusat jangan diperpanjang izinnya. Kami berjuang untuk masyarakat miskin, mereka yang tidak punya lahan dan pekerjaan,” kata M Nur.

Dikatakannya, rakyat dan pemerintah Abdya saat ini sedang melakukan upaya perlawanan untuk menolak perpanjangan izin HGU PT CA diperpanjang. Sebab perusahaan telah menelantarkan lahan yang telah diberi izin oleh negara selama 30 tahun.

Diharapkan, agar lahan seluas 4.871 hektar yang diajukan perpanjangan oleh PT CA dapat dikembalikan untuk rakyat, sehingga lahan tersebut dapat menjadi sawah untuk masyarakat miskin di Abdya. [Jimi Pratama]

Related posts