Operasi patuh rencong tekan angka pelanggaran lalulintas di Langsa

Kegiatan Razia OPS Rencong 2018. (ist)

Langsa (KANALACEH.COM) – Selama dua pekan razia Operasi Patuh Rencong 2018 digelar, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Langsa berhasil menekan angka pelanggaran, dengan melakukan penilangan dan teguran terhadap pengendara di lintasan jalan Achmad Yani Kota Langsa, Senin (7/05).

Sementara Operasi Patuh Rencong 2018 itu sendiri dilaksanakan selama 14 hari sejak 26 April hingga14 Mei 2018 yang dilaksanakan secara serentak.

Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa melalui Kasat Lantas Akp Teuku Heri Hermawan menjelaskan bahwa, setelah 11 hari berjalannya Operasi ini mulai dari tanggal 26 April hingga 06 Mai 2018 ini ada beberapa pelanggar yang sudah kita tindak.

Dan pelanggaran yang paling banyak dilakukan yaitu penilangan sebanyak 368 dan 22 teguran sedang untuk barang bukti yang diamankan ada 90 kenderaan bermotor roda 2, 221 STNK dan 57 SIM.

Laka Lantas terdapat 4 kali, satu meninggal dunia, satu luka berat dan empat luka ringan, kemudian untuk kerugian material diperkirakan Rp 4.700.000. “Data ini pastinya akan bertambah lagi hingga penutupan Ops Patuh Rencong 2018 nantinya” ujar Kasat Lantas.

Operasi ini bertujuam untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dibidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

“Kita ingin agar masyarakat Kota Langsa sadar dalam berlalu lintas disamping juga untuk menekan angka kecelakaan berlalu lintas,”

“Pada razia ini kami menyasar setiap pelanggaran-pelanggaran yang dilihat secara kasat mata, misalnya tidak memakai helm, tanpa kaca spion, knalpot Racing serta tidak  kelengkapan surat kenderaan lainnya,” tutup Kasatlantas. [Erza]

Related posts