Pemko Sabang serahkan zakat ke masyarakat

Sabang (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kota Sabang melalui Baitul Mal setempat menyalurkan Zakat kepada faqir dan miskin se Kota Sabang masa Houl 2017 penyaluran 2018.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Walikota Sabang di Aula lantai IV kantor walikota Sabang, Senin (14/5).

Kepala Baitul Mal Kota Sabang Zulhilmi, dalam laporannya mengatakan, dari hasil pendapatan Zakat dan Infaq terjadi penurunan dibandingkan pada tahun sebelumnya. Zakat pada tahun 2017 bila dibandingkan dengan penerimaan zakat tahun 2016 berjumlah Rp. 3,4 miliar atau terjadi penurunan 12,13 % yaitu Rp 3,1 miliar dan Infaq pada Tahun 2017 bila dibandingkan dengan penerimaan Infaq tahun 2016 berjumlah Rp1,9 miliar atau terjadi penurunan yaitu Rp 1 miliar.

Dari hasil jumlah anggaran Pendapatan Zakat Infaq dan Sadaqah ( ZIS ) tahun 2017 sebesar Rp 5 miliar yang terdiri dari penerimaan Zakat sebesar Rp 3 miliar, penerimaan Infaq Rp 1,8 miliar dan sisa lebih penyaluran infaq Tahun 2017 berjumlah Rp 596 juta.

Terkait menurunnya penerimaan disebabkan menurunnya pendapatan ZIS. Tahun 2017 antara lain karena mulai tanggal 1 Januari 2017 telah diberlakukannya undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana didalam pasal 15 ayat 1 dan 2 serta lampiran huruf A tentang Pembagian Urusan Pemerintah Bidang Pendidikan.

Satuan pendidikan tingkat menengah dan khusus menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi, yang otomatis berimplikasi kepada beralihnya pengumpulan Zakat dan infaq guru sekolah tingkat menengah dan khusus dari sebelumnya.

“Disetor ke Baitul Mal Kabupaten Kota sehingga sejak diberlakukannya undang-undang tersebut, zakat dan infaq Guru Sekolah tingkat SMA sederajat dan Sekolah khusus menjadi kewenangan Provinsi yang selanjutnya menjadi salah satu sumber pendapatan Baitul Mal Aceh,” terang Zulhilmi.

Wali Kota Sabang, Nazaruddin mengatakan zakat adalah ibadah maaliyah ijtima’iyah yang memiliki posisi sangat penting, strategis dan menentukan, baik dari sisi ajaran islam maupun dari sisi pembangunan ummat.

Sebagai suatu ibadah pokok, zakat termasuk dalam salah satu rukun islam yang ke empat. “Secara pribadi dan kedinasan saya berharap kepada Baitul Mal Kota Sabang yang merupakan organisasi Pemerintah yang mengelola zakat, agar penyaluran zakat ini benar – benar yang berhak menerimanya,” ujarnya. [DA]

Related posts