Personil Polair Polres Langsa dapat santunan kematian Rp 338 juta

Kakancab Asabri Lhokseumawe bersama Kapolres Langsa serahkan bantuan kematian dalam tugas. (Kanal Aceh/Erza)

Langsa (KANALACEH.COM) – Kakancab PT ASABRI bersama Kapolres Langsa menyerahkan santunan resiko kematian gugur, saat bertugas kepada personil Polair Polres Langsa almarhum Brigadir Ahmad Sauki, di Polres Langsa, Kamis, (17/5).

Kakancab PT ASABRI (Persero) Lhokseumawe Maman Suhendar bersama Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa menyerahkan hak manfaat santunan asuransi Asabri kepada ahli waris korban Ny. Roslina Ahmad Sauki.

Santunan itu berupa Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA), Santunan Resiko Kematian Khusus (SRKK) dan bantuan Beasiswa anak yang masih sekolah sejumlah Rp 338 juta. Serta jaminan pensiun yang akan diterimakan disetiap bulannya.

Santuan Resiko Kematian Khusus ini berupa uang sebesar Rp 275 juta, beasiswa Rp 30 juta, dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi Rp. 33,8 juta.

Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa, mengapresiasi dan berterima kasih kepada Asabri yang telah membantu memberikan santunan kepada personilnya yang meninggal dunia dalam bertugas.

“Walau semua musibah ini tidak ada yang menginginkan, namun kehadiran Asabri sangat dirasa manfaatnya oleh semua Personil, semoga Asabri kedepan bisa terus selalu memberikan nilai kemanfaatan lebih baik lagi,” ucapnya.

Kakancab PT ASABRI (Persero) Lhokseumawe Maman Suhendar, yang hadir sekaligus mewakili Direksi PT ASABRI  (Persero) mengatakan, besarnya manfaat santunan ini jangan dinilai besar kecilnya, namun ini semua bagian kewajiban dan bentuk empati dari Asabri, untuk dapat Dipergunakan dan dimanfaatkan sebaik-baiknya membantu masa depan keluarga almarhum. [Erza]

Related posts