Warga Langsa ditangkap saat antar sabu ke LP narkotika

Dua pengedar sabu-sabu dan seorang perantara dibekuk di Montasik
Ilustrasi sabu

Langsa (KANALACEH.COM) — Pemuda berinisial AM (27) ditangkap saat hendak menyelundupkan sabu ke Lapas Narkotika Langsa. Tersangka membawa barang haram tersebut dengan memasukkannya ke dalam botol sampo.

Penangkapan AM berawal saat dia berkunjung ke Lapas Langsa Senin (21/5) sore sekitar pukul 14.15 WIB. Sebelum berkunjung,AM terlebih dulu mengambil sabu di Simpang 4 Sungai Pauh. Sabu tersebut diantar ke lokasi dengan menggunakan mobil L300.

Setelah mengambil sabu, dia datang ke Lapas untuk menyerahkan sabu ke napi Purmana yang mendekam di sana. Namun di pintu masuk, petugas memeriksa barang bawaanya. Ketika dibuka botol sampo, ternyata isi di dalamnya dua paket sabu.

“Sabu yang dibawa AM merupakan pesanan Purnama napi Lapas Narkotika Langsa Kelas 3B,” kata Dirnarkoba Polda Aceh Kombes Agus Sartijo, Selasa (22/5/2018).

Petugas Lapas selanjutnya selanjutnya menghubungi anggota Polsek Langsa Timur. Polisi datang ke lokasi dan mengamankan AM. Setiba di Polsek, AM kembali diperiksa. Dari barang bawaannya kembali ditemukan tiga paket sabu yang disembunyikan dalam botol sabun mandi cair.

“Dari tangan tersangka kita mengamankan lima paket sabu dengan 27,13 gram,” jelas Agus.

Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Langsa untuk menjelani pemeriksaan. (Aidan)

Related posts