PMI Lhokseumawe mengutuk penembakan petugas medis Palestina

Petugas medis asal palestina ditembak tentara israel. (Tribunews.com)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Lhokseumawe, Aceh mengutuk keras atas penembakan yang dilakukan oknum militer terhadap petugas medis Palestina Razan Al-Najar, saat saat sedang melakukan pekerjaannya di jalur Gaza.

Ketua PMI Kota Lhokseumawe Junaidi Yahya mengatakan, penembakan tersebut sangat tidak bisa ditolerir, apalagi mereka bekerja hanya untuk kemanusian dan bukan untuk ikut perang.

“Kami mengutuk keras atas penembakan yang dilakukan oknum militer  terhadap Razan Al-Najar, yang merupakan petugas medis yang sedang melakukan tugasnya. Ini merupakan salah satu bentuk kejahatan perang dan tidak bisa ditolerir lagi,” ujar Junaidi Yahya dalam pesan tertulis yang diterima, Senin (4/6).

Saat sekarang ini, kata dia, sudah 123 tenaga medis yang bertugas di Palestina ditembak  dan di bom, hal tersebut sudah tergolong dalam kejahatan perang, serta telah memenuhi unsur pelanggaran HAM Berat.

PMI Lhokseumawe mendorong agar Hukum Humaniter Internasional atau yang disebut sebagai Hukum saat Konflik agar bisa ditegakkan dengan baik, petugas medis yang termasuk dalam Palang Merah Internasional ataupun, Perhimpunan suka rela atau Relawan harus dihormati dan dilindungi.

Konvenis Jenewa I 1949 dalam Pasal 24 disebutkan, Anggota dinas kesehatan yang dipekerjakan khusus untuk mencari atau mengumpulkan, mengangkut atau merawat yang luka dan sakit, atau untuk mencegah penyakit dan staf yang dipekerjakan khusus dalam administrasi kesatuan dan bangunan kesehatan harus dihormati dan dilindungi dalam segala keadaan. (cdr)

Related posts