Polisi Banda Aceh amankan pedagang mercon berbahan peledak

(ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Polresta Banda Aceh mengamankan 11 kotak petasan/mercon dari seorang pedagang yang berjualan di Gampong Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

11 kotak mercon itu disita dari pedagang berisinial TM (30) pada hari Minggu (20/5) lalu. 11 kotak terdiri dari satu kotak top 167 model coco hawai, dua kotak mercon merk sunfirworks model roman, empat kotak mercon cabe dan empat kotyak flower basket model roman.

Kapolresta Banda Aceh, AKBP Trisno Riyanto mengatakan, penyitaan mercon itu tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberi informasi kepada petugas. Dalam pengrebekan itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Satpol PP Banda Aceh.

Pengerebakan pedagang tersebut dilakukan karena di wilayah Aceh telah ditetapkan peraturan atau himbauan larangan menjual barang tersebut, apalagi pada bulan Ramadan dan hari raya.

“Barang bukti sudah dilakukan pemeriksaan laboratorium di Medan, dan hampir semua mengandung bahan peledak,” katya Trisno kepada wartawan di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (6/6).

Akibat perbuatannya, pelaku saat ini diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk pengusutan lebih lanjut. Ke depan pihaknya bersama Satpol PP akan terus melakukan razia-razia untuk mencegah peredaran mercon atau bahan peledak lainnya. [Randi]

Related posts