Sigli (KANALACEH.COM) – Satresnarkoba Polres Pidie berhasil membekuk kurir sabu inisial MI (23) warga Gampong Munasah Teumpeun, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, Selasa (5/6) sekira pukul 18.30 WIB di rumahnya.
Kasat Narkoba Polres Pidie AKP Raja Aminuddin Siregar kepada wartawan Rabu (6/6) mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat Gampong Meunasah Teupeun yang resah dengan ulah tersangka sering melakukan transaksi barang haram tersebut di gampongnya.
Dengan melakukan penyamaran sebagai pembeli ( undercover Buy), polisi mencoba menghubungi tersangka, setelah tersangka dihubungi oleh polisi menyepakati untuk bertemu dan transaksi di rumah tersangka pada saat itu.
Setiba dilokasi polisi menggeledah tubuh dan rumah tersangka serta menemukan 5 paket sabu-sabu yang terbungkus dengan plastik bening seberat 0, 64 gram dan disimpan di pohon kelapa. “Saat itu tersangka langsung diciduk,” tegas Kasat.
Menurut Kasat, tersangka sudah lama menjadi kurir sabu-sabu di gampongnya dan bisnis haramnya telah telah lama tercium oleh warga sekitar, dikarenakan banyaknya para pemuda yang datang ke rumah tersangka dari berbagai daerah untuk bertransaksi barang haram tersebut.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie, guna penyelidikan lebih lanjut.”demikian Kasat Narkoba Polres Pidie AKP Raja Aminuddin Siregar. [Amir Sagita]