Undercover buy, gagalkan petualangan pria pengedar sabu di Pidie

5 tersangka kasus narkotika diringkus Polres Langsa di tempat berbeda
Ilustrasi tersangka kasus narkoba jenis sabu-sabu. (Okezone)

Sigli (KANALACEH.COM) – Satresnarkoba Polres Pidie berhasil membekuk kurir sabu inisial MI (23) warga Gampong Munasah Teumpeun, Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, Selasa (5/6) sekira pukul 18.30 WIB di rumahnya.

Kasat Narkoba Polres Pidie AKP Raja Aminuddin Siregar kepada wartawan Rabu (6/6) mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan masyarakat Gampong Meunasah Teupeun yang resah dengan ulah tersangka sering melakukan transaksi barang haram tersebut di gampongnya‎.

Dengan melakukan penyamaran sebagai pembeli ( undercover Buy), polisi mencoba menghubungi tersangka,  setelah tersangka dihubungi oleh polisi menyepakati untuk bertemu dan transaksi di rumah tersangka pada saat itu.‎

Setiba dilokasi polisi menggeledah tubuh dan rumah tersangka serta menemukan 5 paket sabu-sabu yang terbungkus dengan plastik bening seberat 0, 64 gram dan disimpan di pohon kelapa.‎ “Saat itu tersangka langsung diciduk,” tegas Kasat.

‎Menurut Kasat, tersangka sudah lama menjadi kurir sabu-sabu di gampongnya dan ‎bisnis haramnya telah telah lama tercium oleh warga sekitar, dikarenakan banyaknya para pemuda yang datang ke rumah tersangka dari berbagai daerah untuk bertransaksi barang haram tersebut.‎

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pidie, guna penyelidikan lebih lanjut.”‎demikian Kasat Narkoba Polres Pidie AKP Raja Aminuddin Siregar. [Amir Sagita]

Related posts