Hari ini, DPD RI bahas aspirasi warga terkait PT CA

Bupati Abdya, Akmal Ibrahim bersama tim BPN meninjau area HGU milik PT Cemerlang Abadi ( CA) di Kecamatan Babahrot, Rabu (14/3). (Kanal Aceh/Jimi Pratama)

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI hari ini, Kamis (7/6) akan menggelar rapat kerja dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya, di Aula Masjid Komplek Perkantoran setempat.

Badan Akuntabilitas Pubik (BAP) DPD RI yang merupakan sebagai alat kelengkapan DPD RI, yang membidangi akuntabilitas publik tersebut telah menerima aspirasi terkait penolakan perpanjangan izin HGU PT. Cemerlang Abadi.

Hasil dari aspirasi tersebut, DPD RI akan menggelar rapat kerja yang berlangsung selama satu hari. Guna membahas tentang penolakan perpanjangan Izin HGU PT. Cemerlang Abadi oleh Pemerintah Aceh dan Pemkab Abdya.

Dari surat yang dikirimkan ke Bagian Kominfo, Persandian dan Protokoler Setdakab Abdya Nomor DN.860/195/DPDRI/V/2018 Tanggal 30 Mei 2018, anggota DPD RI akan yang akan hadir pada rapat kerja tersebut adalah Abdul Gafar Usman, Ketua BAP DPD RI dan Ghazali Abbas Adan, Iskandar Muda Baharuddin Lopa, Andung Fatmawati, Parlindungan Purba, dan Idris, sebagai anggota.

“Rapat kerja tersebut juga mengundang Direktur PT. Cemerlang Abadi, sementara itu dari pemkab abdya turut hadir bupati abdya, wakil bupati, ketua DPRK, serta para tokoh masyarakat dari kecamatan Babahrot,” kata Kabag Kominfo, Persandian dan Protokoler Abdya, Mawardi. [Jimi Pratama]

Related posts