Calon PPG Aceh Utara yang tak lulus seruduk kantor Panwascam

Lhokusukon (KANALACEH.COM) – Sejumlah calon Panitia Pangawas pemilu Gampong (PPG) dalam Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara, yang tidak dinyatakan tidak lulus ujian tulis dan tes wawancara mendatangi kantor Panitia pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat, Sabtu (9/6).

Kedatangan sejumlah calon anggota PPG ke kantor panwas merupakan perwakilan 18 gampong, mereka tidak menerima hasil pleno Panwascam. Kerena diduga dalam perekturan sebelum lewat sudah nama nama calon PPG yang dekat hubungan dengan Panwascam, maupun sekretariat panawascam dan juga sejumlah nama titipan dari kabupaten dan pihak kepolisian.

Salah seorang calon PPG asal Gampong Paloh yang tidak lulus, Raja mengaku sangat kecewa terhadap perekrutan PPG tahun ini. Menurutnya tes tidak lagi demokrasi dan diduga sarat kepentingan pribadi dan kelompok.

“Kami datang kesini ingin menanyakan dan melihat hasil tes ujian tulis dan wawancara yang teah dilakukan sebelumnya, termasuk yang telah dinyatakan lulus, dimana kekurangan kami, “ terangnya.

Menurutnya, seharusnya Panwascam menempelkan hasil nilai semua peserta baik yang lulus maupun yang tidak lulus, yang rencana Minggu (10/6) akan dilantik oleh Panwaslu kabupaten.

“Kami harapkan untuk melakukan penundaan pelantikan itu, sebelum ada kejelasan nilai hasil tes tulis kami, termasuk memberikan Klarifikasi terkait ada titipan dari kabupaten, yang juga disebut sebut dari aparat kepolisian “unjarnya .

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Tanah Pasir M. Dahlan mengatakan tidak ada tekanan dalam perekrutan PPG dan tidak ada titipan dari kabupaten maupun lainnya. mereka yang lulus sesuai nilai dan kemampuan masing masing.

“Semua yang lewat itu sudah sesuai kriteria dan kemampuannya, sedangkan terkait ada titipan dari kabupaten ia membenarkan, tapi tidak ada paksaan dan tekanan untuk meloloskan yang bersangkutan, tapi bersangkutan memiliki kritiria dan memampuan,” ujarnya. [Rajali Samidan]

Related posts