Masih banyak ASN di Abdya yang memperpanjang hari libur

Wabup Abdya, Muslizar sidak ke sejumlah instansi. (Kanla Aceh/Jimi Pratama)

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh instansi dalam lingkup Pemkab Abdya dihari pertama masuk kerja, pasca libur panjang dalam rangka peningkatan kedisiplinan pegawai, Kamis (21/06).

Sidak atas perintah Bupati Abdya, Akmal Ibrahim ini terbagi dalam tiga tim, yang masing-masing tim di koordinir oleh Wabup Abdya Muslizar tim pertama, Drs. Thamrin sebagai koordinator tim kedua dan drh. Cut Hasnah Nur sebagai koordinator tim ketiga.

Kepala BKPSDM Abdya, drh. Cut Hasnah Nur ketika dihubungi mengatakan, dari 2.063 PNS yang seharusnya mulai masuk kantor, sebanyak 1.762 PNS yang ada, sedangkan sekitar 301 PNS tidak hadir dengan keterangan alpa, izin dan cuti.

“Ini PNS yang seharusnya masuk mulai hari ini, selain dari PNS yang berstatus guru, sebab, guru sekolah dilakukan pemantauan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan melalui pengawas sekolah, dan hasilnya belum diserahkan ke BKPSDM,” kata Cut Hasnah Nur.

Selanjutnya, Cut Hasnah juga menyatakan, bagi PNS yang tidak patuh aturan yakni Peraturan Bupati Abdya pada pasal 6 ayat 4, terhadap PNS tersebut akan diberikan sanksi berupa pemotongan tunjangan prestasi kerja (TPK) sebesar 50 % dari yang ditentukan.

“Sebanyak 244 PNS yang tidak hadir dengan tanpa keterangan ini akan diberikan sanksi berupa pemotongan TPK, sesuai dengan Perbup. Data ini akan kita berikan ke badan keuangan kabupaten untuk dasar pemberian TPK bulan Juni,” ungkapnya.

Adapun intansi yang dipimpin Wabup Muslizar, RSUTP Abdya, Dinas Pertanian dan Pangan, Disperindagkop, Dinas Sosial, Dinas Syariat Islam, Kantor Kesbangpol dan Dinas Kelautan dan Perikanan Abdya. Sedangkan selain itu, sidak di koordinir oleh Sekda Drs. Thamrin dan Kepala BKPSDM drh. Cut Hasnah Nur.

Berdasarkan pantauan, disejumlah intansi yang dilakukan sidak oleh Wabup Abdya, kesadaran PNS Abdya masih minim terhadap tanggung jawab ASN. Padahal, pemerintah pusat sudah memberikan waktu libur panjang kepada PNS sebelum dan sesudah Lebaran Idul Fitri tahun ini. [Jimi Pratama]

Related posts