120 Personel Polda Aceh di BKO ke Polda Papua

Pelepasan personel yang di BKO ke Polda Aceh. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sebanyak 120 personel Satbrimob Polda Aceh melaksanakan tugas BKO ke Polda Papua. Pelepasan personel itu dipimpin langsung oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Drs. Supriyanto Tarah, di lapangan Mapolda Aceh,  Selasa (26/6).

Merekaakan melaksanakan tugas selama 6 bulan untuk pengamanan Polsek rawan gangguan separatis kelompok kriminal bersenjata di wilayah Kabupaten Puncak Jaya dan Kabupaten Puncak.

Wakapolda Aceh mengatakan, sebagai bagian integral dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polda Aceh tentunya juga memiliki andil dan tanggung jawab untuk ikut serta membantu satuan pusat maupun kewilayahan lainnya. Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam menangani kejahatan dengan tingkat eskalasi tinggi seperti gangguan kelompok kriminal bersenjata.

Sebagai salah satu satuan khusus di Kepolisian,  kata dia, satuan Brimob dituntut untuk mampu dan senantiasa siap dalam menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Terutama dalam menanggulangi gangguan kamtibmas berkadar tinggi.

“Satuan Brimob dituntut memiliki tingkat kesiapan operasional yang tinggi dalam situasi apapun, dimanapun dan kapanpun dalam melaksanakan tugas yang diembannya, “ kata Wakapolda.

Menurutnya, intensitas kerawanan di kedua wilayah tersebut masih sangat tinggi, terutama dari ancaman kelompok kriminalitas bersenjata.

“Oleh karena itu, situasi tersebut harus diwaspadai dan diantidipasi oleh saudara sekalian yang akan melaksanakan tugas disana,” ujar Wakapolda.

Adapun tujuan BKO yang dilaksanakan adalah untuk menangani wilayah rawan terhadap gangguan kelompok kriminal bersenjata yang dapat mengancam stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Papua. Dan menghambat roda pemerintahan dan pembangunan daerah baik perekonomian maupun infrastruktur serta aktifitas masyarakat sehari-hari. [Randi/rel]

Related posts