BPBD harus pintar manfaatkan anggaran kebencanaan

FGD di BPBA. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Badan Penanggulangan Bencana Aceh melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Akhir Rencana Strategis (Renstra) BPBA 2018-2022 dengan BPBD Kabupaten/kota, Unsur Pengarah BPBA, Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) Aceh dan RAPI Aceh di Aula Kantor BPBA, Banda Aceh, Selasa (26/6).

Tujuan FGD ini adalah untuk menggali masukan dari pihak terkait mengenai rancangan akhir Renstra BPBA, dan rancangan Renstra ini bisa menjadi acuan kebijakan dasar bagi BPBD Kabupaten/Kota untuk menyusun Renstranya di daerah.

Kepala Pelaksana BPBA, HT Ahmad Dadek, mengatakan arti pentingnya pembahasan Renstra dengan semua pihak agar adanya konsistensi antara dokumen perencanaan dengan antara pusat, propinsi dan kabupaten/kota.

“BPBD juga harus menyusun Renstra di kabupaten/kota dengan mendukung capaian Gubernur Aceh,” ujar Dadek.

Dadek juga memberikan saran kepada BPBD kabupaten/kota agar memanfaatkan dana kebencanaan yang ada di Aceh, yaitu  Dana Otonomi Kabupaten/Kota dan Dana yang ada di DPA BPBA. Menurutnya, tidak semua BPBD Kabupaten/kota mendapat alokasi dana DOKA (Dana Otonomi Khusus Aceh).

Padahal BPBD masih membutuhkan dana yang besar untuk pengadaan peralatan seperti mobil pemadam kebakaran, alat pemadam kebakatan lahan, resque dan lainnya, sedangkan untuk fisik pembangunan Gudang, Pos Pemadam Kebakaran, Gedung Evakuasi, kendaraan Resque, kendaraan angkut relawan dan dapur umum.

Sedangkan dana di APBA dapat dimanfaatkan oleh BPBD dengan cara, harus masuk melalui Musrenbang, kemudian syarat tanah, DED dan RAB juga harus ada,

“Banyak BPBD Kabupaten/Kota yang tidak memanfaatkan Musrenbang untuk mendapatkan dana kebencanaan di APBA. BPBD harus pintar memanfaatkan sumber dana termasuk yang ada di BNPB baik Dana RR dan Dana Siap Pakai” ujar Dadek.

Sementara itu Kasubbag Program Fadmi Ridwan, mengatakan bahwa BPBA fokus menerapkan strategi mitigasi dan manajemen resiko bencana. Melalui penguatan kapasitas tim tanggap darurat dan penyadartahuan masyarakat dengan strategi meningkatkan Kapasitas Masyarakat dan Pemerintah.

Menurut Fadmi Ridwan, ada tiga isu besar masih tingginya potensi bencana alam, banjir/genangan dan abrasi pantai; Masih tingginya Indeks Risiko Bencana (IRB); Masih rendahnya upaya mitigasi dan adaptasi bencana.

Dadek menambahkan, penanganan dana CSR di provinsi menjadi salah satu program Gubernur Aceh agar CSR ini bisa dikelola. Saat ini Qanun CSR sudah ada, namun belum bisa diterapkan.

“Kita perlu koordinasi lagi dengan pihak swasta bagaimana agar dana CSR itu masuk dalam pendanaan bencana,” pungkasnya.  [Randi/rel]

Related posts