Dua terduga pelaku pembunuh gajah di Aceh Timur ditangkap

Gajah jinak ditemukan tewas dengan gading hilang satu. (Foto:BKSDA)

Aceh Timur (KANALACEH.COM) – Petugas kepolisian Polres Aceh Timur mengaman dua terduga pelaku pembunuh Bunta si gajah jinak penghuni Conservation Response Unit (CRU) Desa Bunin, Kecamatan Serbajadi, Aceh Timur, Aceh.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, saat dikonfirmasi membenarkan tentang penangkapan itu. Bahkan, terduga Bunta saat ini sedang mendekap di penjara.

“Benar, sudah kita amankan dua orang terduga si pembunuh Bunta,” kata Kapolres, Senin (2/7).

Wahyu mengatakan, pelaku tersebut bukan anggota dilingkungan CRU Serbajadi. Tetapi mereka warga sekitar, dari tangan mereka juga diamankan satu gading berukuran 1,26 centimeter.

“Dari keduanya petugas juga ikut mengamankan satu gading diduga milik Bunta,” ujar Wahyu.

Untuk kronologis penangkapan dan identitas pelaku, kata Wahyu, belum dapat disampaikan secara lengkap. Pihaknya menunggu kedatangan dari mabes Polri yang akan berkunjung ke Mapolres Aceh Timur, untuk memeriksa pelaku.

Sebelumnya, gajah jinak bernama Bunta tersebut ditemukan mati tanpa gading di kawasan CRU, Sabtu, 9 Juni 2018. Kematian gajah jantan yang pernah dikunjungi aktor Hollywood, Leonardo DiCaprio itu, mengundang banyak perhatian, mulai dari kalangan aktivis hingga Pemerintahan.

Bahkan, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, ikut membuka sayembara dengan menjanjikan uang Rp 100 juta bagi siapa saja yang mengetahui keberadaan pembunuh Bunta. [Rino Babahrot]

Related posts