Spesialis pencuri kambing di Muara Tiga dibekuk Polisi

Ilustrasi. (suarabekasi.com)

Sigli (KANALACEH.COM) – Anggota Polsek Muara Tiga, Pidie berhasil menangkap pencuri Hewan kambing di Gampong Cot Kecamatan Muara Tiga, Pidie.

Kapolsek Muara Tiga Ipda Maksum Umar kepada wartawan Senin (1/7) mengatakan, penangkapan pelaku pencurian hewan ternak tersebut setelah adanya laporan masyarakat Ismail Bin Andah (47) warga Gampong Tgk Dilaweung, kepada pihak berwajib.

Dari laporan tersebut, kata Kapolsek, pihaknya langsung menelusuri keberadaan pelaku di kawasan Gampong Cot pada Minggu (1/7). Setiba di kawasan Gampong Cot, polisi menuju kesebuah warung kopi untuk menemui pelaku inisial GD (38), warga Gampong Cot.

Tanpa perlawanan, pelaku langsung di giring ke Mapolsek Muara Tiga. “Pelaku langsung kita tangkap,”jelasnya.

Pelaku ditangkap karena telah mencuri seekor kambing jantan warna coklat kemerahan milik saudara Ismail Bin Andah. Aksi pelaku terlihat oleh dua warga setempat pada Sabtu (31/6) sekira pukul 13.30 WIB.

Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannnya, pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Muara Tiga guna penyelidikan lebih lanjut. “Pelaku tetap kita tahan untuk penyelidikan, “tegas Kapolsek. [Amir Sagita]

Related posts