BPN Sabang serahkan sertifikasi tanah pada BPKS

(ist)

Sabang (KANALACEH.COM) – Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) melakukan sertifikasi 363 persil tanah milik BPKS dari total keseluruhan 1604 persil yang tersebar disejumlah wilayah se Kota Sabang.

Hal itu dikatakan oleh Kepala BPKS Sayid Fadhil saat diwawancarai KANALACEH.COM di ruang rapat lantai III Kantor BPKS Sabang.

Kata dia, dari 363 persil yang diajukan pada tahun ini,  298 persil dinyatakan telah selesai proses sertifikasinya dan sisanya akan segera menyusul.

Menurutnya, kondisi dilapangan seperti ini harus segera dituntaskan, karena pihaknya bersama dengan manajemen BPKS yang baru tidak menginginkan tanah yang merupakan asset milik BPKS tidak mempunyai alas atas hak kepemilikan tanah.

Untuk sementara waktu, pihaknya tidak memperpanjang kontrak sewa lahan kepada masyarakat. Mengingat pihaknya masih menyelesaikan masalah sertifikasi dengan pihak BPN Kota Sabang agar tidak terjadi masalah dikemudian hari.

Kepala BPN Kota Sabang, Muhammad Zainun Zahri mengatakan, pihaknya siap melakukan sertifikasi berapapun persil yang diajukan, semua tergantung anggaran yang diberikan oleh pihak BPKS.

“Kami siap membantu sertifikasi tanah milik BPKS, semua teragantung anggaran yang dianggarkan oleh pihak BPKS untuk sertifikasi, dan proses paling lama tiga bulan,” katanya.

BPKS menargetkan sekitar 300 persil sertifikasi setiap tahun harus selesai. [DA]

Related posts