Petani Meureudu terciduk saat pesta sabu dalam mobil

Hisap sabu di gubuk, polisi bekuk 2 pemuda Aceh Barat
Ilustrasi hisap sabu-sabu. (Klikpositif)

Meureudu (KANALACEH.COM) – Lagi asik pesta sabu-sabu di dalam truck seorang petani inisial FA (35) warga Gampong Kuta Trieng, Kecamatan Meureudu Pidie Jaya, berhasil ditangkap polisi, Minggu (15/7) sekira pukul 15.00 WIB.

Tersangka diciduk oleh anggota Polsek Meureudu ‎pada saat memakai sabu dalam mobil. Kapolsek Meureudu Pidie Jaya, AKP Aditia Kusuma kepada wartawan, Senin (15/7) mengatakan, tersangka ditangkap setelah adanya laporan masyarakat bahwa  seorang petani sedang pesta sabu dalam truck di depan warung makan Simpang Beuracan, Gampong Kuta Trieng.

Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan di lokasi, setiba di lokasi dan melihat tersagka bersama rekannya berinisial M sedang asyik pesta sabu di dalam truck.

Ketika petugas mendekati kedua pelaku, M berhasil melarikan diri dengan cara meloncat melewati pintu truck sementara FA sempat melawan petugas dengan menggunakan obeng, namun berhasil di ringkus oleh petugas. “Saat itu tersangka langsung kita tangkap,”jelasnya.

Kemudian kata Kapolsek, FA bersama rekannya M sering melakukan pesta narkotika di dalam truk tanki CPO Merk Mitsubishi Intercooler warna warna putih – orange dengan nomor polisi BL 8832 AO yang terparkir di depan warung makan Simpang Beuracan, Gampong Kuta Trieng, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya pada siang hari. Aksi kedua pelaku telah lama tercium oleh warga sekitar.

Saat dilakukan penggerebekan di lokasi, petugas berhasil menemukan satu Paket narkotika golongan satu jenis sabu-sabu dan satu perangkat alat hisap sabu-sabu jenis bong yang terbuat dari botol bekas.

“Menurut keterangan dari FA, barang haram tersebut di dapatnya dari sebuah bandar berinsial J. Pelaku akan kita jerat dengan pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 Tentang Narkotika,” sebutnya. [Amir Sagita]

Related posts