Dikritik mahal, tiket harga kapal cepat Sabang akan diturunkan

Sabang (KANALACEH.COM) – Setelah dikritik dalam beberapa hari terakhir oleh warga, terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Samudra Inti Makmur (PT SIM), dalam pengoperasian kapal cepat yang melayani pelayaran Balohan Sabang – Ulelheue Banda Aceh, akhirnya pihak PT SIM berjanji akan menunrunkan harga tiket.

Pengelola kapal cepat Ekpress Bahari Grup dalam pertemuannya dengan awak media dan manajemen PT. SIM selaku pejabat sementara cabang Balohan yang bersangkutan, mengaku tidak memiliki kapasitas untuk menjawab beberapa pertanyaan yang dilontarkan awak media.

Sejumlah pejabat terkait baik dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Aceh, Dinas Perhubungan Kota Sabang, Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang, Ombudsman dan pengelolan kapal cepat melakukan pertemuan di kantor Dinas Perhubungan Provinsi Aceh, untuk menyelesaikan persoalan harga tiket kapal cepat yang dinilai terlalu mahal.

Anggota Komisi A DPRK Sabang Albina Arahman, dikonfirmasi KANALACEH.COM usai melakukan pertemuan, mengatakan hasil dari pertemuan tersebut, pihak pengelola kapal cepat sepakat menurunkan harga tiket khususnya bagi masyarakat Sabang.

“Hasil dari pertemuan dengan Dishub Prov Aceh, Dishub Kota Sabang, Ombudsmas dan pengelola kapal cepat telah disepakati bahwa, harga tiket kapal cepat akan diturunkan dari harga selama ini. Penurunan tersebut, hanya khusus bagi penumpang yang ber-Kartu Tanda Penduduk Sabang saja” kata Albina.

Dijelaskan, pertemuan menyangkut penurunan harga tiket kapal cepat tersebut, setelah awak media memberitakan atas keluhan masyarakat terhadap mahalnya harga tiket kapal cepat. Mudah-mudahan hasil pertemuan itu segera dapat diberlakukan, sehingga masyarakat dapat merasakan nikmat dari subsidi pemerintah kepada perusahaan swasta.

Sementara itu, Walikota Sabang Nazaruddin mengatakan selaku kepala daerah dirinya mendesak manajemen PT SIM agar segera menurunkan harga tiket kapal cepat rute Sabang – Ule Lheue Banda Aceh dan sebaliknya. Hal itu, untuk meringankan masyarakat Sabang, yang selama ini merasa sangat mahal harga tiket kapal cepat.

Dijelaskannya, apabila dilihat dari jarak tempuh harga tiket kapal cepat selama ini sangat tinggi. Maka diharapkan PT SIM dapat merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 104 Tahu 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan yang mengatur terkait tarifnya.

Pihak PT SIM selaku pengelola kapal cepat menjelaskan akan merencanakan penurunan harga tiket class eksekutif dari harga Rp 80 ribu menjadi Rp 60 ribu, khususnya bagi penumpang yang ber-KTP Sabang.

“Kami kan mempertimbangkan solusi yang telah dirembuk, dengan pihak-pihak terkait namun, kami juga akan melakukan uji kelayakan terlebih dahulu terkait rencana penurunan harga tiket itu sendiri”., jelas GM PT SIM, Albert. [DA]

Related posts