Blangpidie (KANALACEH.COM) – Sebanyak lima orang peserta bakal calon legeslatif (Bacaleg) DPRK Aceh Barat Daya dinyatakan gugur dalam uji kemampuan baca Alquran.
Sebelumnya Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Abdya, menggelar uji baca Alquran terhadap bakal calon legislatif (bacaleg) DPRK setempat selama dua hari, berakhir Rabu (25/7) sore.
Dari 374 bacaleg DPRK Abdya yang didaftarkan 17 parpol pada KIP setempat, sebanyak 70 orang tidak hadir mengikuti uji baca Alquran.
Sedangkan dari 304 bacaleg yang hadir mengikuti uji baca Alquran hasilnya, lima orang tidak lulus sehingga dinyatakan gugur.
Ketua Pokja Uji Baca Alquran, Akmal Abzal sekaligus sebagai Pemegang Kuasa Ketua KIP Abdya, menjelaskan, uji baca Alquran terhadap bacaleg DPRK Abdya dilaksanakan dua hari.
Bacaleg yang hadir mengikuti uji baca Alquran sebanyak 304 orang dari 374 bacaleg yang didaftar 17 parpol, sehingga 70 orang bacaleg lainnya tidak hadir.
Dari 304 yang mengikuti uji baca Alquran, hasilnya 5 orang gugur atau tidak lulus karena tidak mencapai nilai minimal 50.
Akmal Abzal juga sebagai Koordinator KIP Wilayah Barat Selatan itu tidak bersedia menjelaskan nama lima bacaleg yang tidak lulus uji baca Alquran, termasuk tidak disebutkan nama partai bersangkutan.
“Kita tak sebutkan nama dan dari partai mana karena menyangkut soal etika,” katanya.
Menyangkut lima orang bacaleg tidak lulus baca Alquran telah disurati partai yang bersangkutan untuk mengganti bacaleg yang gugur.
Bacaleg pengganti yang gugur sebanyak lima orang dan bacaleg yang tidak hadir berjumlah 70 orang diberikan kesempatan untuk mengikuti uji baca Alquran.
“Kesempatan terakhir untuk uji baca Alquran kita berikan pada hari Jumat, setelah itu tak ada lagi,” tegas Akmal Abzal
Sedangkan pengujian dilakukan oleh tim penguji dari tiga lembaga, yaitu Kemenag, MPU dan LPTQ masing-masing tiga orang. [Jimi Pratama]