Pernikahan dibalik terali besi

Sigli (KANALACEH.COM) – Rizki Agustian (25) warga Gampong Pisang, Kecamatan Sakti mencatat sejarah dalam hidupnya dimana saat dia menjadi tahanan kasus sau-sabu tetap dengan tegar mengucapkan hijab kabul.

Ia mempersunting salah seorang gadis Vina (20) warga Gapong Bami, Kecamatan Peukan Baro Kabupaten Pidie, di Mushalla Babut Taqwa Mapolres setempat, Rabu (8/8). ‎‎Didepan para saksi dan wali kedua mempelai mengucapkan akad nikah dengan mahar 1 mayam emas Murni.

Kapolres Pidie AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar, SIK melalui Kasat Tahti Polres Pidie Iptu Khairul, kepada wartawan Rabu ( 8/8) mengatakan, telah dilaksanakan pernikahan istimewa terhadap tahanan rutan Polres Pidie, Rizki. Di mushalla Babut Taqwa Mapolres Pidie.‎

Atas pernikahan istimewa tersebut Keluarga besar Polres Pidie mengucapkan selamat, semoga menjadi keluarga sakinah mawaddah warahmah dan selalu dalam lindungan dari Allah SWT.

“Mereka menikah meski mampelainya tersangdung kasus narkoba dan harus menjalani hukuman dibalik terali besi,” tegasnya.

Acara pernikahan kedua mampelai itu berlangsung sederhana dan hanya disaksikan beberapa orang saja, tidak lazim seperti layaknya orang menikah di mesjid atau di tempat lain yang ramai dikunjungi kerabatnya sendiri.

Namun demikian, kata Khairul, acara tetap berjalan dengan lancar dan ke dua belak pihak merasa pernikahan itu memang sudah selayaknya dilakukan mengingat ereka berdua saling mencintai.

“Kita tetap memenuhi permintaan tahanan sebab dia juga manusia dan perlu kita hargai seperti orang lainnya, mudah-mudahan dia sadar setelah beristri,” pinta Khairul. [Amir Sagita]

Related posts