KPK sita dokumen terkait Aceh Marathon di kantor BPKS

Kantor BPKS. (Kanal Aceh/DA)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satgas KPK menggledah kantor Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) Sabang, Jumat (10/8).

Penggeledahan dilakukan dari pagi hingga sore. Dalam penggeledahan ini, KPK menyita dokumen Aceh Marathon terkait dugaan suap dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun 2018.

“KPK menyita dokumen terkait DOKA dan Aceh Marathon dari Kantor BPKS, Aceh,” kata juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (10/8).

Penggrebekan itu terkait kasus dugaan suap dana otonomi khusus Aceh (DOKA) yang menjerat empat orang menjadi tersangka, Termasuk Gubernur non aktif Aceh Irwandi Yusuf.

Barang bukti yang ditemukan dalam kasus itu ialah adanya aliran dana Rp 500 juta yang akan digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlit dalam event Aceh Internasional Marathon.

Dalam hal ini, BPKS Sabang menjadi salah satu panitia dalam event berskala Internasional tersebut. Dimana sebelumnya ketua BPKS, Sayid Fadhil juga telah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus suap DOKA 2018.

Disamping itu, Hari ini KPK juga memeriksa Bupati Bener Meriah, Ahmadi, sebagai saksi untuk tersangka Irwandi Yusuf dalam TPK suap terkait dengan pengalokasian dan penyaluran (DOKA) tahun anggaran 2018.

“KPK mengonfirmasi pengetahuan saksi terkait dengan aliran dana untuk suap dalam perkara ini,” ujar Febri. [Randi]

Related posts