Polres Aceh Utara gratiskan pembuatan SIM bagi yang lahir pada 17 Agustus

Ilustrasi. (vixisets.co)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Menyambut Hari Kemerdekan Republik Indonesia, Ada yang unik melihat jajaran personel Satlantas Polres Aceh Utara, pasalnya mereka menggunakan pita merah putih saat pengaturan lalulintas pagi (strong point) dan saat jam pelayanan baik Sim dan Samsat sepanjang hari.

Belum lagi saat memasuki ruang Ujian SIM dan Pelayanan Samsat, masyarakat akan di kagetkan dengan pekikan “MERDEKA!!” dari seluruh petugas disana.

Ani (20) mahasiswa mengaku terkejut dan bangga melihat personel satlantas Aceh Utara yang kompak menyemarakan hari kemerdekaan,

“Awalnya sih saya kaget ya, tapi setelahnya saya bangga, bapak polisi dan ibu polisi mengajak saya untuk berbangga sebagai warga Indonesia,” ujarnya.

Selain dengan pekikan “Merdeka” para petugas, tempat pelayanan samsat dan satpas sim juga dihias sedemikian meriah dengan tema merah putih.

Tak berhenti sampai disitu,Satlantas Aceh Utara juga tidak tanggung-tanggung menyemarakan Hari Kemerdekaan, mereka akan mengratiskan Pembuatan Sim baru/perpanjangan bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 17 Agustus dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Masyarakat yang ingin memperpanjang STNK juga akan digratiskan oleh petugas samsat asalkan lahir pada tanggal 17 Agustus.

“Dana yang digunakan untuk pembuatan sim gratis dan perpanjangan STNK adalah sumbangsih secara ikhlas oleh seluruh personel Satlantas Aceh Utara tanpa adanya paksaan, mereka (para personel satlantas) ingin agar warga Aceh Utara bisa lebih mencintai NKRI,” ujar Kapolres Aceh Utara melalui Kasatlantas Polres Aceh Utara Iptu.Sandy Titah Nugraha , SIK

“Yang penting prosedur pembuatan sim dan perpanjang STNK tetap dilaksanakan sebagai mana mestinya,” tutupnya. [Rajali Samidan]

Related posts