Warga resah akibat lalat serang tiga Desa di Langsa

Rapat desa yang terserang lalat. (Kanal Aceh/Erza)

Langsa (KANALACEH.COM) – Menghindari keributan antara warga dan pegusaha peternakan ayam potong di tiga desa, Polres Langsa melalui Polsek Manyak Payed dan muspika setempat melakukan musyawarah di Balai Pengajian Desa Bukit Paya Kec.Manyak Payed Kab.Aceh Tamiang, Rabu (05/09).

Kapolres Langsa Akbp Satya Yudha Prakasa melalui Kapolsek Manyak Payed Ipda Ridho Rizky Ananda menjelaskan, musyawarah yang dilakukan ini dikarenakan keluhan masyarakat yang terkena imbas banyaknya lalat yang menghinggapi rumah masyarakat yang ada di tiga Desa, yaitu Desa Bukit Paya, Desa Bukit Panjang II dan Desa Paya Ketenggar.

Dikatakan Kapolsek pada musyawarah tersebut,  masyarakat meminta kepada Muspika dan Pemilik Kandang Ayam Potong Milik Risna Wati Lubis yang berlokasi di Desa Mesjid Kecamatan Bendahara, agar menutup usahanya. Dan diharapkan tidak beroperasi lagi karna Hama Lalat dinilai sangat mengganggu kenyaman dan mengganggu kesehatan masyarakat.

Selanjutnya dalam musyawarah tersebut, setelah di lakukan pengecekan ternyata izin legalitas usaha kandang ayam potong atas nama Risna Wati Lubis tidak lengkap. Maka untuk sementara usaha ayam potong tersebut diminta di hentikan.

“Kalaupun memang ijinnya sudah ada dan lengkap maka usaha ternak ayam potong tersebut dapat beroperasi lagi, itupun harus ada persetujuan dari masyarakat sekitar, sehingga usaha tersebut tidak menimbulkan permasalahan di masyarakat sekitar,” ujar Kapolsek.

Menurut warga, sebelum dilakukan pengeroperasian usaha kandang ayam potong tersebut, sudah dibuat perjanjian antara pemilik ternak dan masyarakat sekitar dan ternyata kesepakatan tersebut tidak sesuai, dengan perjanjian sebelumnya. Maka dari itu masyarakat yang merasa terganggu meminta menutup usaha ternak ayam tersebut. [Erza]

Related posts