“Deklarasi Pemilu damai jangan hanya sebatas seremonial”

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara, bersama Muspida Aceh Utara dan parpol peserta pemilu, menggelar deklarasi pemilu damai pemilihan legislatif, presiden dan wakil presiden tahun 2019, yang Berlangsung di Gedung Olahraga (Gor) Lhoksukon, Aceh Utara, Minggu (23/09).

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara, Zulfikar mengatakan, deklarasi ini dilakukan serentak seluruh indonesia, tujuannya agar pelaksanaan pemilu 2019 mendatang, bisa berjalan damai, aman dan sejuk, yang akan digelar pada 17 April 2019 mendatang.

Dengan berpedoman pada UUD 1945, UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU Nomor 32 perubahan Nomor 7 tahun 2018 tentang tahapan, program dan jadwal.

Dikatakannya, di Aceh Utara 19 Parpol yang telah mendaftar nama-nama bakal calon anggota legeslatif yang akan bersaing memperebutkan 45 kursi.

Zulfikar mengharapkan,  deklarasi kampanye damai ini tidak sekadar seremonial belaka, harus mampu menciptakan situasi kampanye secara damai dan tertib. Sehingga proses tahapan pemilu 2019 berjalan dengan baik.

“Berkampanyelah dengan sopan, tertib, mendidik, bijak dan beradap dan tidak bersifat profokasi serta tidak mengadu domba dan tidak mengkaitkan isu-isu sara dan menyebarkan Isue-isue yang Hoak,” ujarnya.

Bupati Aceh Utara H. Muhammad Thaib melalui sekdakab Aceh Utara Abdul Aziz,mengatakan pelaksanaan Pemilu ini merupakan kegiatan bersama. Sehingga harus bersama-sama disukseskan dengan tidak menimbulkan gesekan di lapangan saat pelaksanaan pesta demokrasi ini.

“Dengan adanya deklarasi ini, menandakan bahwa kita semua telah berjanji di hadapan masyarakat, Komitmen ini jangan hanya di atas kertas, dan hanya diucapkan dengan tulus, tetapi juga dítanamkan ke dalam hati masing masing agar deklarasi pada hari ini tídak hanya menjadi dan seremonial,” pungkasnya. [Rajali Samidan]

Related posts