Polres Langsa tangkap 4 pemuda pengedar pil ekstasi

Langsa (KANALACEH.COM) – Personel dari Satres Narkoba Polres Langsa meringkus empat pemuda yang menyimpan sabu dan pil ekstasi. Mereka ditangkap dilokasi yang berbeda pada Senin (15/10).

Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa melalui Kasat Narkoba Akp Rustam Nawawi mengatakan, penangkapan pelaku itu berkat adanya laporan dari masyarakat bahwa di seputaran Kota Langsa ada terduga yang akan melakukan transaksi jual beli Ekstasi.

Dari laporan itu, Tim Opsnal Narkoba lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berinisial FM (19), penduduk gampong Jawa Belakang Kecamatan Langsa Kota.

Dari tangan pelaku di dapat barang bukti berupa 19 butir pil Ekstasi warna merah yang terbungkus plastik klip dengan berat 7 gram, 1 paket sabu berat 0,25 gram. Setelah dilakukan pengembangan, pelaku lainnya berinisial BH (24), FR dan RI kembali ditangkap.

“Dari ketiga pelaku tersebut didapat barang bukti 2 plastik berisikan 87 butir pil ekstasi warna merah seberat 28,83 gram,” sebut Kasat Narkoba Polres Langsa, AKP Rustam Nawawi, Selasa (16/10).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keempat pelaku dan barang bukti di amankan di Mapolres Langsa guna di lakukan proses penyidikan lebih lanjut. [Erza]

Related posts