Haji Uma desak Ketua PSI minta maaf soal Perda Syariah

Haji Uma ajak warga kembali bersatu pasca pilkada
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sudirman atau Haji Uma. (Serambi)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Anggota DPD asal Aceh, Sudirman, menyesalkan pernyataan Ketum PSI Grace Natalie, yang tidak mendukung Perda Syariah maupun perda yang berlandaskan agama lainnya. Sudirman mendesak Grace meminta maaf kepada rakyat Aceh.

“Apakah dengan berlakunya Qanun Syariah Islam, lantas Aceh tidak toleran dan diskriminatif serta tidak tidak ada keadilan di Aceh? Hemat saya, alasan tersebut terlalu berlebihan dan kurang sesuai dengan kenyataan yang ada. Untuk itu, Grace Natalie harus segera meminta maaf kepada rakyat Aceh,” tutur Sudirman seperti dilansir laman Detik.com, Senin (19/11).

Baca: Ketua PSI dilaporkan ke Mabes Polri soal Perda Syariah

Aceh merupakan satu-satunya provinsi yang menerapkan Perda Syariah. Pernyataan Grace mengenai Perda Syariah, dianggap Sudirman, melukai masyarakat Aceh.

Baca: PSI tak dukung Perda Syariah, Gerindra: masuk dulu ke DPR

“Kalau dasar penolakan terhadap perda berbasis agama, khususnya Perda atau Qanun Syariat Islam, yang hari ini berlaku di Aceh karena tidak sesuai dengan ideologi Pancasila serta guna mencegah diskriminasi, ketidakadilan dan tindak intolerasi, maka sama sekali tidak ada korelasi dan relevansi serta di luar konteks,” ujar Sudirman.

Terkait dengan polemik pernyataannya ini, Grace menegaskan, pihaknya tidak anti-agama mana pun. Dia menjelaskan, penolakan terhadap perda bermotif agama itu dilakukan lantaran pihaknya ingin menempatkan agama di posisi tertinggi dan tidak dijadikan alat politik.

“Justru pertanyaannya, kami menolak perda-perda berbasis agama karena kami ingin menempatkan agama di tempat yang tinggi. Karena agama itu jangan lagi dipakai sebagai alat politik. Kita ingin agar produk hukum adalah universal, tidak parsial, tidak mendasar pada agama apa pun,” ujar Grace. []

Related posts