2 kali mangkir, KPK buru Ayah Merin

KPK pastikan tiga nama politisi PDI-P tetap ada di kasus e-KTP
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah. (Harianterbit.com)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari keberadaan salah satu tersangka penerima gratifikasi pembangunan proyek Dermaga Sabang, Izil Azhar, yang juga orang kepercayaan Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf.

Pasalnya, Izil, yang mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka wilayah Sabang, telah dua kali mangkir panggilan penyidik KPK, baik sebagai tersangka maupun saksi.

Baca: KPK akan tetapkan Ayah Merin DPO, jika mangkir dari panggilan

“Tentu kami akan lebih mengintensifkan proses pencarian dan juga nanti akan dibicarakan lebih lanjut langkah apa yang akan diambil,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah seperti dilansir laman VIVA.co.id, Selasa (27/11).

Febri belum menjelaskan lebih rinci langkah selanjutnya yang akan ditempuh KPK. Namun, dalam mencari keberadaan tersangka, pihaknya dapat meminta bantuan Polri dan menetapkan status daftar pencarian orang.

“Karena dalam kasus Aceh ini hampir semua pihak sudah diproses sampai di persidangan,” kata Febri.

Izil ditetapkan sebagai tersangka bersama Irwandi Yusuf, karena diduga menerima gratifikasi terkait jabatan Irwandi sebesar Rp32 miliar dalam pembangunan Dermaga Sabang.

Irwandi sendiri telah disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Irwandi didakwa terima suap sekitar Rp1,05 miliar terkait dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun 2018.

Selain itu, Irwandi juga didakwa terima gratifikasi sebesar Rp32 miliar terkait jabatannya sebagai gubernur. []

Related posts