Saat 113 napi kabur, hanya ada 12 orang petugas jaga

Salah seorang napi ditangkap polisi. (Foto: Hendri)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Petugas jaga lembaga pemasyarakatan kelas II A Banda Aceh di Lambaro tak bisa menghalau seratusan narapidana yang keluar dari tahanan, sehingga mereka kewalahan dan dipukul oleh napi.

Baca: 113 napi lapas Lambaro kabur

Kapolresta Banda Aceh, Komisaris Besar Polisi Trisno Riyanto mengatakan, petugas jaga lapas saat itu berjumlah 12 orang. Mereka tak bisa berbuat apa-apa ketika napi berhasil menjebol terali besi.

Baca: Napi yang kabur rampas sepeda motor warga

“Karena yang jaga 12 orang, jadi mereka gak bisa berbuat apa-apa, satu orang petugas jaga juga dipukul oleh napi,” katanya pada wartawan di lokasi, Kamis (29/11).

Dari hasil pemeriksaan, napi yang kabur berjumlah 113 orang. Hingga saat ini, baru 4 napi yang baru ditangkap.

“Hasil pengecekan kami, mereka yang kabur berjumlah 113 orang,” sebutnya.

Sebelumnya, narapidana ini kabur sekitar pukul 18:45 WIB dengan cara menjebol kawat besi, lalu menuju ruang tunggu tamu dan kabur melalui jendela, sebelum kabur, napi juga mengobrak-abrik sejumlah ruangan di Lapas.

“Napi merusak kawat pembatas di ruang menerima tamu, kemudian lari dan merusak jendela, dan berbondong-bondong keluar,” kata Trisno.

Ia juga membantah bahwa sebelum napi lari sempat terjadi kericuhan di dalam lapas. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait dugaan awal para napi kabur. [Randi]

Related posts