Oknum Polisi tepergok bawa 130 Kg ganja dengan mobil patroli di Agara

Mobil patroli yang digunakan oleh oknum Polisi untuk mengangkut ganja. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Dua oknum polisi dari Polres Gayo Lues ditangkap di Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh mereka kedapatan membawa 130 kilogram ganja siap edar dengan menggunakan mobil dinas patroli polisi yang saat itu melintas di Desa Mbatu, Kecamatan Babussalam, pada Jumat (7/12).

Kedua oknum polisi tersebut ialah berinisial Brigadir JK (32) yang bertugas sebagai anggota SPK Polres Gayo Lues dan Brigadir AM (32) yang bertugas di Sabhara Polres Gayo Lues.

Keduanya tepergok membawa ganja saat aparat gabungan menggelar razia rutin. Di dalam mobil dinas polisi yang dikendarai tersangka, ditemukan 130 bal ganja yang dibalut dengan lakban berwarna kuning.

Kapolres Aceh Tenggara, Ajun Komisaris Besar Polisi Rahmad Hardenny Yanto Eko Saputro membenarkan bahwa anak buahnya terciduk membawa seratusan kilo ganja, yang diangkut menggunakan mobil patroli polisi.

“Benar. Mereka kita tangkap dan masuk di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara,” katanya saat dikonfirmasi.

Kejadian itu berawal dari informasi yang disampaikan anggota Polres Gayo Lues kepada pihaknya,  bahwa ada mobil membawa narkoba. Mendapat laporan itu, pihaknya melakukan pengejaran dan menangkap dua oknum polisi tersebut.

“Yang membawa ini kebetulan oknum polisi. Tapi mereka sudah kita amankan,” ucapnya. [Randi]

Related posts