Terpapar radiasi, Warga Kuala Batee minta kompensasi pada Telkomsel

Masyarakat Rumah Panjang sedang mediasi dengan pemkab Abdya dan pihak Telkomsel. (Kanal Aceh/Jimi Pratama)

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Asisten Satu Pemerintah Kabupaten Abdya Amrizal, melakukan mediasi perselisihan warga Kecamatan Kuala Batee dengan pihak perusahaan Telkomsel, Sabtu (8/12) di Aula Mesjid Kompleks Perkantoran setempat.

Rapat tersebut juga dihadiri Plt Camat Kuala Batee Khairuman bersama Muspika setempat, Kabag Persandian dan Protokoler Mawardi serta puluhan masyarakat Gampong Rumah Panjang.

Dalam rapat itu ada sejumlah tuntutan masyarakat Gampong Rumah Panjang yakni kompensasi dari perusahaan, pemindahan travo yang terlalu dekat dengan rumah masyarakat. Serta masalah radiasi yang selalu dikeluhkan oleh masyarakat setempat.

“Saya berharap supaya persoalan dan aspirasi masyarakat gampong rumah Panjang Kecamatan Kuala Batee yang belum terselesaikan dapat diselesaikan. Namun masalah itu harus diselesaikan dengan pikiran yang jernih,”kata Amrizal

Mantan Kadis Perhubungan itu juga mengharapkan kepada masyarakat supaya mempertimbangkan setiap tawaran dari perusahaan. Setiap tawaran, kata dia, harus dimusyawarahkan dengan masyarakat.

Menurutnya, tujuan pembangunan tower Telkomsel dibangun untuk kesejahteraan masyarakat dan untuk membantu masyarakat dalam hal informasi. Kemudian bukan untuk kepentingan kelompok.

“Saya harapkan juga jangan menekan perusahaan karena sesuatu hal, padahal mereka ingin membangun Abdya dengan tulus,” ujarnya.

Sementara Plt Camat Kecamatan Kuala Batee, Khairuman mengatakan, masalah ini terjadi karena miskomunikasi antara masyarakat dengan pihak Telkomsel.

Sementara, pihak Telkomsel diwakili oleh Prima Putra, Fricilia dari Telkomsel Wilayah Sumatera Utara menyebutkan bahwa kehadiran tower itu untuk perbaikan jaringan.

“Kehadiran tower itu ke Abdya sebenarnya untuk melakukan perbaikan jaringan dan kualitas jaringan,”kata Fricilia.

Menurutnya, tower itu sudah berdiri sejak Tahun 2008 dengan proses legal. Termasuk sudah melakukan pembayaran sewa tanah, namun ia masih bingung kenapa permasalahan seperti ini muncul lagi.

“Masalah administrasi termasuk masalah tanah sudah diselesaikan walaupun sempat terutang sedikit tapi sudah selesai termasuk masalah pemindahan travo juga sudah dipindahkan,”katanya.

Mengenai tuntutan kompensasi sebesar Rp 3Juta per KK seperti tuntutan warga, Fricilia mengaku sepertinya pihak perusahaan tidak sanggup membayarnya. Sebagai gantinya pihak perusahaan akan melakukan pembangunan yang sangat bermanfaat bagi masyarakat. Misalnya akan merehab mesjid atau membangun MCK.

Namun sepertinya, tawaran itu ditolak oleh masyarakat karena masyarakat tetap menuntut kompensasi. Namun Asistensi Pemerintahan diakhir rapat juga menegaskan bahwa lebih baik dimusyawarahkan lagi sesama masyarakat sebelum keputusan final. [Jimi Pratama]

Related posts