Densus 88 tangkap terduga teroris di Aceh

Ilustrasi. (CNN)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri mengamankan seorang warga Kota Langsa terduga teroris, Kamis (13/12) lalu. Hal ini diketahui melalui tersebarnya foto surat penangkapan terhadap yang bersangkutan.

Pria yang diboyong Densus 88 tersebut berinisial DA alias Abu Usamah (29), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Langsa yang kesehariannya berprofesi sebagai pedagang sekaligus petani.

Dalam surat pemberitahuan itu, DA alias Abu Usamah terbukti melakukan aksi terorisme sesuai Pasal 15 jo Pasal 7 dan atau Pasal 13 huruf B Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2002.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polisi Daerah Aceh, Komisaris Besar Polisi Ery Apriono saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban. Saat di konfirmasi melalui pesan singkat, Ery hanya menjawab No Coment.

Sementara itu, Sekretaris Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Aceh, Nasir Zalba membenarkan bahwa ada salah seorang terduga teroris yang ditangkap di Lhokseumawe.

“Informasi yang kita dapatkan soal itu benar. Kita sudah cek ke FKPT daerah bahwa ada penangkapan terduga teroris,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (20/12).

Hasil penelusurannya, DA bekerja sebagai penjual sandal dan pengajar les privat. DA juga disebut tertutup dan sering mengasingkan diri. Namun ia belum memastikan berapa jumlah pasti terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88. [Randi/viva]

Related posts