Polres Simeulue paling banyak tangani kasus penganiayaan selama 2018

Kapolres Simeulue (tiga dari kiri) AKBP Ardanto Nugroho, didampingi Kabag OPS Kompol Syahral Hamdani, Kasatreskrim Iptu Muhammad Khalil, Kasat Intel Ipda Devi Iswandi Syahputra. (Kanal Aceh/Jenedi Rahman)

Sinabang (KANALACEH.COM) – Selama 2018, Polres Simeulue menangani sebanyak 115 kasus. 67 kasus diantaranya selesai ditangani. Sementara yang terbanyak ialah kasus penganiayaan.

“67 kasus sudah selesai, yang lainnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Simeulue AKBP Ardanto Nugroho saat menggelar jumpa pers, di Mapolres setempat, Rabu (2/1).

Ia menyebutkan bahwa yang paling menonjol yakni kasus penganiayaan, sebanyak 29 kasus. Namun kata dia, sebanyak 25 sudah selesai.

Dari data yang diperoleh, selain kasus penganiayaan, kasus Narkoba juga termasuk dalam jumlah yang banyak, yakni sebanyak 21 kasus dan 17 diantaranya sudah selesai.

Adapun rincian kasus yang ditangani Polres Simeulue selama tahun 2018 yaitu, Narkoba 21 kasus, Pencabulan 2 kasus, penganiayaan 29 kasus, Penggelapan 2 kasus, Pencurian 11 kasus, Penghinaan 1 kasus, Pencemaran nama baik 3 kasus, Korupsi 1 kasus, KDRT 6 kasus, Penipuan 13 kasus, Curanmor 5 kasus, Maisir 1 kasus, Pemerasan 2 kasus, Bunuh diri 2 kasus, Pemalsuan 2 kasus, Mesum 4 kasus, Kebakaran 3 kasus, Penculikan1 kasus, Pelecehan seksual 2 kasus, Mal Praktek 1 kasus, Memakai tanah tanpa izin 1 kasus, Keterangan palsu 1 kasus, Penganiayaan hewan 1 kasus. [Jenedi Rahman]

Related posts