(KANALACEH.COM) – Whatsapp tak hanya bisa difungsikan sebagai alat komunikasi pribadi. Di sebuah wilayah pada negara ini misalnya, yang turut memakai WhatsApp sebagai sarana pelengkap dalam absen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
PNS yang mengabdi di berbagai lembaga dan departemen pemerintah nasional di Makueni, Kenya, saat ini diwajibkan untuk mempublikasikan semua kegiatan keseharian mereka melalui WhatsApp.
Dikutip dari Detik.com, Kamis (3/1), Country Commissioner Mohammed Maalim mengatakan, langkah tersebut ditujukan guna mengatasi budaya buruk dari para abdi negaranya dalam menjalani tugas kepada masyarakat.
“Saya akan secara pribadi memantau dan melakukan
pemeriksaan mendadak untuk memastikan bahwa ini dilaksanakan,” ujarnya.
Absen via WhatsApp ini membuat para PNS di
wilayah tersebut harus rutin mengirimkan foto bersangkutan plus laporan
kegiatan harian sebagai bukti dirinya tidak bolos kerja. Kebijakan tersebut
diharapkan dapat dijalankan sepenuhnya pada tahun 2019 ini.
Mohammed Maalim juga menegaskan bakal aktif
melakukan pemantauan. Apabila ada PNS yang ketahuan tak ada di tempat, ia pun
akan bertindak tegas dengan melaporkannya kepada otoritas pengawas. PNS itu,
atasan maupun bawahan, bakal disanksi akibat tindakan indisipliner.
Tak hanya sampai di situ, Mohammed Maalim juga telah
memerintahkan kepada kepala dinas masing-masing departemen untuk memastikan
bawahannya itu menandatangani jam saat masuk kerja dan pulang dari kantor.
Upaya itu juga agar meminimalisir agar PNS tidak membolos ketika sedang
bertugas.
“Tak ada yang lebih buruk dari korupsi
ketika PNS menyelinap dari tugasnya, sementara di sisi lain mereka diharapkan
memberikan layanan yang tepat waktu dan berkualitas,” tutur Maalim. []